News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Video Pedagang Sate Histeris di Malioboro Viral, Satpol PP Yogyakarta Beri Penjelasan

Ubaidillah • Jumat, 30 Januari 2026 | 06:47 WIB
Tangkapan layar Instagram @wisatamalioboro
Tangkapan layar Instagram @wisatamalioboro

RadarBangkalan.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi histeris seorang perempuan pedagang sate di kawasan Malioboro, Yogyakarta, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pedagang tampak berguling-guling di jalur pedestrian sambil berteriak, hingga menarik perhatian warganet.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kematian Lula Lahfah: Reza Arap Datang ke TKP hingga ART Dengat Erangan Kesakitan

Video viral itu salah satunya diunggah oleh akun TikTok @kocakinaja0. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026) malam, bertepatan dengan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta di kawasan Malioboro.

Satpol PP Kota Yogyakarta membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi saat petugas menjalankan razia rutin untuk penataan kawasan Malioboro.

Baca Juga: Harga Emas Tembus Rp 3 Juta per Gram, Pengamat Prediksi Bisa Naik Rp 4,2 Juta pada 2026

Pedagang yang terekam dalam video disebut merupakan PKL yang kerap terjaring penertiban.

Saat operasi berlangsung, pedagang tersebut sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, ia terpeleset sehingga dagangannya terjatuh dan berhamburan di atas jalur pedestrian.

“Ada pedagang yang melarikan diri kemudian tumpah dagangannya sehingga dia emosi dan menendang dagangannya sendiri,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Hasil Aston Villa vs RB Salzburg 3-2 Liga Europa: Sempat Tertinggal 0-2, The Villans Comeback Dramatis

Dodi menjelaskan, penertiban PKL di kawasan Malioboro dilakukan secara rutin dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Penataan tersebut merujuk pada Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL serta Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga: Polisi Periksa Reza Arap soal Kematian Selebgram Lula Lahfah, Ditanya 30 Pertanyaan

Meski demikian, Satpol PP menegaskan tetap akan mengambil tindakan tegas hingga proses hukum apabila PKL yang bersangkutan berulang kali mengabaikan peringatan dari petugas.

Editor : Ubaidillah
#kawasan malioboro #Razia PKL di Kawasan Malioboro #satpol pp #pedagang malioboro #Razia Pedagang Kali Lima #Satpol PP Kota Yogyakarta