News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Semua Gerai KMP di Bangkalan Tak Kantongi Persetujuan Bangunan Gedung

Ina Herdiyana • Kamis, 12 Februari 2026 | 17:49 WIB
BELUM RAMPUNG: Pengendara sepeda motor melintas di depan proyek pembangunan gerai KMP di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Rabu (11/2). 
BELUM RAMPUNG: Pengendara sepeda motor melintas di depan proyek pembangunan gerai KMP di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Rabu (11/2). 

RadarBangkalan.id – Saat ini di Kabupaten Bangkalan terdapat 85 gerai Koperasi Merah Putih (KMP). Namun, puluhan gedung itu belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).

Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat wajib dalam setiap pembangunan gedung.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengatakan, hingga saat ini institusinya belum menerima satu pun pemohon PBG untuk pembangunan gerai KMP.

”Semestinya, dokumen tersebut dimiliki sebelum gedung dibangun,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak terkait untuk segera mengurus PBG. Namun, ternyata belum ada satu pun pengelola KMP yang mengurus dokumen tersebut.

”Sebenarnya, tempo hari ada yang menemui salah satu Kabid, tapi sampai saat ini belum mengajukan permohonan juga,” imbuhnya.

Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan kepala Diskop Umdag Bangkalan soal kepemilikan PBG tersebut.

”Termasuk minta PT Agrinas selaku pihak yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk mengingatkan para pengurus untuk segera mengurus PBG,” paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menyampaikan, pelaksana program yang diinisiasi oleh pemerintah itu semestinya lebih tertib aturan. Dia menyesalkan pembangunan gerai KMP tanpa dibekali PBG.

”Pelaksana program pemerintah pusat melanggar ketentuan, sementara rakyat dipaksa untuk tertib,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Rosi itu menambahkan, proses pengerjaan proyek pembangunan gerai KMP tidak melibatkan pemerintah daerah, baik bupati hingga kepala desa (Kades) tidak dilibatkan. ”Kepala daerah saja tidak dilibatkan, apalagi kami,” tandasnya. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#Kabupaten Bangkalan #PBG #Koperasi Merah Putih #DPRKP #kmp