Radarbangkalan.id - Pada tanggal 14 Oktober 2024, telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang menyepakati penandatanganan SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa keputusan ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi,
dan sektor swasta dalam menjalankan aktivitas mereka di tahun 2025. Selain itu, keputusan ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja.
Muhadjir menjelaskan bahwa "penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi,
dan sektor swasta dalam beraktivitas" serta sebagai rujukan bagi pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani, pemerintah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 17 hari adalah libur nasional, dan 10 hari merupakan cuti bersama.
Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas,
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Afriansyah Noor menegaskan bahwa "cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan" dan bersifat fakultatif, tergantung pada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Pekerja yang mengambil cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan, sementara pekerja yang tetap bekerja pada hari cuti bersama akan mendapatkan upah seperti biasa tanpa mengurangi hak cuti tahunan.
Daftar Hari Libur Nasional 2025 Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional pada 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Hari Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Hari Cuti Bersama 2025 Berikut adalah daftar lengkap hari cuti bersama pada 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu-Kamis-Jumat-Senin, 2-3-4-7 April 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Pada tanggal 14 Oktober 2024, telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang menyepakati penandatanganan SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2025.
Baca Juga: Sinopsis Serial "Jangan Salahkan Aku Selingkuh" di WeTV
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa keputusan ini akan menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi,
dan sektor swasta dalam menjalankan aktivitas mereka di tahun 2025. Selain itu, keputusan ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja.Muhadjir menjelaskan bahwa "penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi,
dan sektor swasta dalam beraktivitas" serta sebagai rujukan bagi pemerintah dalam menjalankan program kerjanya.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani, pemerintah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 17 hari adalah libur nasional, dan 10 hari merupakan cuti bersama.Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas,
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Baca Juga: Timnas Indonesia Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jadwal, Kick Off, dan Cara NontonAfriansyah Noor menegaskan bahwa "cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan" dan bersifat fakultatif, tergantung pada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Pekerja yang mengambil cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan, sementara pekerja yang tetap bekerja pada hari cuti bersama akan mendapatkan upah seperti biasa tanpa mengurangi hak cuti tahunan.Daftar Hari Libur Nasional 2025 Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional pada 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Hari Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Hari Cuti Bersama 2025 Berikut adalah daftar lengkap hari cuti bersama pada 2025:
Baca Juga: Timnas Indonesia Hadapi China di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jadwal, Kick Off, dan Cara Nonton- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu-Kamis-Jumat-Senin, 2-3-4-7 April 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus