RadarBangkalan.id - Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Baca Juga: Bank Indonesia Siapkan Rp 8,6 Triliun untuk Penukaran Uang Tahun 2026
Untuk periode pertama, pendaftaran penukaran uang bagi wilayah Pulau Jawa dibuka mulai hari ini, Jumat (13/2), pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, pendaftaran untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka pada Sabtu (14/2), pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
"Jadwal penukaran 18-27 Februari," seperti dikutip dari laman PINTAR BI.
Baca Juga: Johannes Klaebo Samai Rekor Legenda dengan 8 Emas di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026
Pada tahun 2026, Bank Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR BI dengan nominal Rp 5,3 juta per paket.
"Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Jumat (13/2).
Baca Juga: Chelsea vs Hull City 4-0: Hat-trick Pedro Neto Antar The Blues ke Putaran Kelima FA Cup
Layanan penukaran uang baru Lebaran ini dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, hingga layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Video Winda Can Viral di Media Sosial, Warganet Berburu Link Asli
"Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12-15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan," ujarnya.
Berikut langkah penukaran uang baru Lebaran melalui Aplikasi PINTAR BI.
Pendaftaran penukaran uang dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id. Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri pada menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
Baca Juga: Real Madrid Kalahkan Valencia 2-0, Terus Tempel Barcelona di Puncak Klasemen
Setelah itu, lakukan pemesanan sesuai wilayah penukaran yang tersedia. Batas maksimal penukaran sebesar Rp 5,3 juta dengan rincian pecahan Rp 50 ribu maksimal 50 lembar, Rp 20 ribu maksimal 20 lembar, Rp 10 ribu maksimal 100 lembar, Rp 5.000 maksimal 100 lembar, Rp 2.000 maksimal 100 lembar, dan Rp 1.000 maksimal 100 lembar.
Baca Juga: Manchester City Hajar Fulham 3-0, Jarak dengan Arsenal Tinggal Tiga Poin
Pemohon wajib mengunduh atau mencetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran. Pada hari penukaran, masyarakat diminta datang ke lokasi sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP serta uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan.
Baca Juga: Konami Buka eFootball Challenger Series 2026, Diikuti Lebih dari 110 Negara
Editor : Ubaidillah