RadarBangkalan.id - Kasus perundungan di lingkungan sekolah semakin meningkat dan telah mencapai angka yang mencemaskan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat 723 kasus perundungan di lingkungan sekolah, yang mengalami peningkatan drastis dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 226 kasus.
Meningkatnya angka perundungan ini mungkin disebabkan oleh minimnya kesadaran terhadap dampak jangka panjang dari tindakan tersebut.
Terkadang, perundungan hanya dianggap sebagai kenakalan biasa oleh anak-anak.
Kondisi ini telah memicu keprihatinan di kalangan pendidik, dan sebagai respons terhadapnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan dengan melibatkan dinas pendidikan di daerah masing-masing.
Di Kendari, Sulawesi Tenggara, sekelompok guru berinisiatif untuk mengatasi kasus perundungan yang dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Guru-guru ini, seperti Wa Nini, Bahtiar, Mandara, Siti Nurhamna, dan Muhammad Sahrani, berasal dari beberapa sekolah yang berbeda, dan mereka memanfaatkan kesempatan untuk merancang modul sosialisasi anti perundungan.
Modul ini dikembangkan berdasarkan panduan dari Kemendikbud Ristek.
Kelima guru SMA di Kendari ini merupakan Master Teacher yang sedang mengikuti program Teachers Learning Center (TLC), sebuah kolaborasi antara Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara (Disdik Sultra) dan Putera Sampoerna Foundation (PSF) melalui inisiatif School Development Outreach (SDO).
Mereka memandang perundungan sebagai isu nasional yang mendesak dan harus diantisipasi.
Sebagai bagian dari program TLC, mereka diberikan kesempatan untuk merancang modul pencegahan perundungan dengan fokus pada kebutuhan lingkungan pendidikan di Kendari.
Wa Nini menyatakan, "Kami berlima diarahkan untuk mengkaji, menganalisis, dan mengolah isi modul berdasarkan kebutuhan lingkungan pendidikan di Kendari agar relevan saat disosialisasikan kepada rekan-rekan guru lainnya."
Modul ini tidak hanya memberikan informasi tentang perundungan, tetapi juga menawarkan langkah-langkah antisipasi dan cara implementasinya di berbagai lingkungan, termasuk di rumah, sekolah, dan masyarakat.
Modul Perundungan yang dirancang oleh Wa Nini dan rekan-rekannya menjadi bagian dari program TLC yang dimulai sejak tahun 2021 di Sulawesi Tenggara.
Program ini bertujuan untuk merespons isu-isu nasional, khususnya dalam sektor pendidikan, dan menjadi perhatian pemerintah.
Sebagai langkah awal, mereka membuat silabus yang membahas kebijakan pemerintah terkait perundungan untuk memperkuat landasan modul.
Silabus tersebut mencakup pengertian perundungan secara komprehensif, lingkungan tempat perundungan sering terjadi, jenis-jenis perundungan, serta dampaknya terhadap korban, pelaku, keluarga korban dan pelaku, serta saksi.
Modul ini juga mencakup strategi pencegahan perundungan dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Hasilnya, silabus tersebut dirangkum dalam bentuk tayangan presentasi dan handout sebagai materi sosialisasi.
Sebagai bagian dari implementasi modul, Wa Nini dan rekan-rekannya melakukan simulasi beberapa skenario perundungan melalui role-play kepada guru dan siswa yang mengikuti sosialisasi anti perundungan.
Skenario-skenario ini mencakup berbagai bentuk perundungan seperti body shaming, kekerasan verbal, perundungan siber, candaan kasar, hingga kekerasan fisik dan psikis.
Pada akhir sesi role-play, peserta melakukan refleksi masalah dari sudut pandang korban, saksi, pelaku, keluarga, atau teman.
Hal ini bertujuan agar mereka dapat mengetahui sikap apa yang harus diambil ketika perundungan terjadi.
Untuk memastikan implementasi pencegahan perundungan yang lebih terarah, modul perundungan memetakan tiga lingkungan utama: rumah, sekolah, dan masyarakat.
Dalam lingkungan keluarga, peran keluarga sebagai pendidikan pertama dan utama sangat penting.
Keluarga wajib memberikan rasa aman dan nyaman serta mengontrol akses informasi yang berpotensi memicu tindakan perundungan.
Di sekolah, perlu dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPKK) di setiap satuan pendidikan untuk melaporkan kasus perundungan dan mencegah kelanjutannya.
Di lingkungan masyarakat, pergaulan anak di luar sekolah dan rumah yang kompleks dapat dikendalikan melalui kedekatan emosional antara anggota keluarga.
Program TLC yang dijalankan oleh PSF-SDO bertujuan melengkapi para Master Teacher dengan kompetensi untuk menyusun pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan guru di berbagai daerah.
Program ini juga berperan dalam menanggapi isu-isu nasional terkini, khususnya dalam sektor pendidikan.
Menanggapi maraknya kasus perundungan, PSF-SDO melalui program TLC berusaha mengubah paradigma guru dengan melatih mereka menjadi fasilitator handal dalam pencegahan perundungan.
Selain Modul Perundungan, para Master Teacher juga mengembangkan berbagai modul lainnya yang sejalan dengan Inovasi Kurikulum Merdeka (IKM), kontekstual, dan mendukung target capaian pengajaran.
Modul lainnya mencakup topik seperti Mudahnya Membuat Penelitian Tindakan Kelas, Desain Pembelajaran Abad 21, Model Pembelajaran Cooperative Learning, Bersahabat dengan Laboratorium, Literasi Numerasi dalam P5, Implementasi Kurikulum Merdeka, Pembelajaran Berdiferensiasi, Media Pembelajaran Matematika Aktif dan Menyenangkan, P5 dalam IKM, dan Literasi Numerasi dalam Pembelajaran.
Modul pelatihan yang disusun oleh para Master Teacher tidak hanya mencakup landasan akademis untuk membuat suasana kelas menjadi lebih interaktif, tetapi juga pendidikan karakter untuk meningkatkan kualitas siswa.
Jani Natasari Sinulingga, Kepala Program Teachers Learning Center Sultra, menyatakan, "Saya percaya, melalui para Master Teacher sebagai perpanjangan tangan kami dalam mencegah perundungan dan isu-isu pendidikan lainnya, sosialisasi dari modul-modul yang dibuat dalam program TLC ini akan terus meluas dan saya harap dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang."
Sejak dua dekade terakhir, PSF terus memperkuat komitmennya untuk mendukung kualitas pendidikan Indonesia melalui berbagai programnya.
Saat ini, program-program PSF-SDO berjalan secara paralel, seperti Teachers Learning Center (TLC) di berbagai daerah di Indonesia, Lighthouse School Program (LSP) di beberapa lokasi, Ekosistem Pendidik Profesional (EPP) di daerah tertentu, dan Program Sekolah Berasrama di berbagai wilayah.
Kesuksesan seluruh program ini merupakan hasil dari kerja sama dengan berbagai mitra, baik lembaga pemerintahan maupun swasta. ***
Editor : Azril Arham