Radarbangkalan.id - Basuki Tjahja Purnama, yang akrab disapa Ahok, secara resmi mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Pengumuman tersebut dilakukan melalui akun Instagram pribadinya, @basukibtp, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Dalam unggahannya, Ahok menampilkan Surat Pengunduran Diri yang telah dia serahkan kepada pihak Pertamina.
Dalam penjelasannya, Ahok mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk mundur dari posisi strategis di perusahaan pelat merah tersebut.
Motivasi utamanya adalah dukungan yang ia berikan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Ahok merasa bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga kejelasan arah politik yang telah ia tentukan.
Baca Juga : Peran Penting Wardi Saat Carok Massal di Bangkalan, Lebih Ganas dari Hasan Tanjung
"Dengan tegas, saya menyampaikan dukungan dan niat saya untuk aktif berpartisipasi dalam kampanye pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Keputusan ini diambil agar tidak ada lagi kebingungan terkait dengan arah politik yang saya pilih," ungkap Ahok dalam pernyataannya.
Baca Juga : Ilmu Kebal Bukan Untuk Carok, Berikut Sejarah Gelap Ilmu Kebal yang Tewas di Tangan Warga
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merinci bahwa melalui langkah pengunduran dirinya, ia berharap dapat memberikan kontribusi positif dan fokus sepenuhnya pada mendukung pasangan calon tersebut.
Dengan langkah ini, Ahok berharap dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terkait dengan keterlibatannya di Pertamina dan memastikan bahwa fokusnya saat ini adalah pada dukungan politiknya.
Baca Juga : Viral Bayi Lahir 24 Jari di Sampang, Dokter Spesialis Anak Uangkap Istilah Ini
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, juga mengonfirmasi informasi mengenai pengunduran diri Ahok dari jabatan Komisaris Utama di PT Pertamina.
Fadjar memastikan bahwa proses pemilihan pengganti Ahok akan dilakukan langsung oleh pemegang saham, yang dalam hal ini adalah Kementerian BUMN.
"Faktanya, beliau telah mengajukan surat pengunduran diri.
Pengangkatan dan pemberhentian kewenangan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN," ujar Fadjar ketika dihubungi pada Jumat, 2 Februari.
Baca Juga : Lewat Video Tragedi Carok Massal di Bangkalan, Ini Alur Pertarungan Hasan Tanjung vs Mat Tanjar
Sebagai informasi tambahan, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, resmi menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina setelah diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 25 November 2019.
Keputusan Ahok untuk mundur dari posisi tersebut menunjukkan komitmennya terhadap perannya dalam mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di arena politik. ***