RadarBangkalan.id – Kasus peredaran narkoba di Madura kian mengkhawatirkan. Dua dari empat kabupaten di Pulau Garam, yakni Sampang dan Bangkalan, saat ini ditetapkan sebagai zona hitam peredaran narkoba.
Hal ini ditegaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Senin (29/4) di Pendopo Trunojoyo, Sampang.
Dalam kegiatan bertajuk Deklarasi Sampang Bersinar (Bersih Narkoba) tersebut, BNN RI dan BNN Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) memusnahkan 15 kilogram sabu-sabu dan 8 kilogram ganja.
Total nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 37,5 miliar, menjadikannya salah satu pemusnahan terbesar dalam dua pekan terakhir.
Baca Juga: Pembuat Patung Biawak Wonosobo Raih Sertifikat Hak Cipta
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan bukan sekadar kewajiban hukum.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, karena tidak hanya merusak individu, tetapi juga melemahkan ketahanan sosial, ekonomi, dan nasional.
Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia pendidikan, hingga media massa.
Menurut Sulistyo, Sampang dipilih sebagai lokasi pemusnahan karena masuk kategori zona hitam peredaran narkoba di Jawa Timur, bersama Kabupaten Bangkalan.
Dari 15 kilogram sabu yang dimusnahkan, sebanyak 5 kilogram rencananya akan diedarkan di wilayah Madura.
Baca Juga: Polisi Tidur di Klaten Jadi Perbincangan, Dituding Meningkatkan Ketangkasan dan Emosi
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk turut serta memerangi narkoba di Sampang.
Ia mengungkapkan bahwa dari 14 kecamatan di Sampang, hampir seluruhnya rawan peredaran narkoba, namun enam kecamatan perlu mendapatkan perhatian khusus. ***
Editor : Agus Sulaiman