Wow! Anggaran Lima OPD di Bangkalan Naik Rp 99 Miliar?
Ina Herdiyana• Rabu, 28 Mei 2025 | 18:23 WIB
Daftar Perangkat Daerah yang Mendapat Tambahan Anggaran. (SIGIT AP/JPRM)
BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Meski total belanja dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Bangkalan mengalami penurunan sekitar Rp 200 miliar, lima organisasi perangkat daerah (OPD) justru mendapat tambahan anggaran.
Kenaikan ini dialokasikan untuk mempercepat realisasi program prioritas kepala daerah yang baru.
Lima OPD yang menerima suntikan dana tersebut adalah dinas pendidikan (dispendik), dinas kesehatan (dinkes), RSUD Syamrabu, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP), serta dinas lingkungan hidup (DLH).
Jika dijumlah, total tambahan anggaran untuk kelima instansi ini mencapai Rp 99,1 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmad Hafid menjelaskan, penambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal untuk mendukung visi-misi Bupati Lukman Hakim dan Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja'far.
”Dalam kondisi fiskal yang terbatas, tim anggaran tetap berupaya mengakomodasi janji politik kepala daerah yang tertuang dalam program-program prioritas,” ujar Hafid, Senin (27/5).
Dia menambahkan, tambahan anggaran tersebut diambil dari hasil rasionalisasi sejumlah belanja operasional.
Termasuk pemangkasan kegiatan seremonial dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang dianggap tidak memiliki output dan outcome yang signifikan.
”Belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat kami evaluasi ulang, lalu dialihkan ke sektor-sektor prioritas,” tegasnya.
Kepala DPRKP Bangkalan Mohammad Hasan Faisol membenarkan bahwa instansinya mendapatkan alokasi tambahan dana.
Fokus utamanya adalah mendukung pengembangan infrastruktur air bersih, terutama pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
”Lokasi proyek sudah ditinjau langsung oleh Pak Bupati. Ini bagian dari upaya konkret pemkab dalam meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.
Tambahan anggaran di tengah kebijakan efisiensi ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program strategis daerah sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat di berbagai sektor layanan dasar. (lil/jup)