BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik, terutama yang disediakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan pada sistem pelayanan, baik secara digital maupun manual.
Baca Juga: Plafon Ruang Yankes Dinkes Bangkalan Roboh, Pelayanan Dipindah
”Pemkab bertekad untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar layanan, agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses,” ujar Fauzan.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat melakukan kunjungan ke MPP pada Kamis (18/6).
Dalam kunjungannya, Najih menekankan pentingnya integrasi teknologi digital dalam menunjang layanan publik yang efisien.
Namun, lanjut Fauzan, Ombudsman juga menilai bahwa pelayanan secara manual masih perlu ditingkatkan, mengingat belum semua warga terbiasa dengan sistem digital.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK, Alasan Hadiri Wisuda Anak di Cina
Selain itu, pemkab diminta menyediakan buku panduan layanan guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, khususnya terkait layanan digital.
”Semua masukan ini menjadi perhatian kami. Rekomendasi dari Ombudsman sangat penting demi optimalisasi pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” tandas Fauzan. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana