News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

ASN Disperindag Pamekasan Dilaporkan Gadaikan 11 Kendaraan Rental, Diduga Gelapkan Rp 350 Juta, Kasus Kini Ditangani Polisi

Ina Herdiyana • Rabu, 9 Juli 2025 | 02:19 WIB

 

JAM NORMAL: Pegawai berada di Kantor Disperindag Pamekasan, Senin (7/7). 
JAM NORMAL: Pegawai berada di Kantor Disperindag Pamekasan, Senin (7/7). 

PAMEKASAN, RadarBangkalan.id Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HBB yang bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.

HBB diduga menggadaikan sebelas unit kendaraan—sepuluh mobil dan satu sepeda motor—yang ternyata merupakan milik perusahaan rental.

Ironisnya, transaksi gadai tersebut dilakukan di lingkungan kantor Disperindag Pamekasan.

Anwari, salah seorang korban, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dia menyerahkan uang Rp 550 juta kepada HBB sebagai imbal balik atas gadai kendaraan tersebut.

Namun setelah diketahui kendaraan itu bukan milik pribadi HBB, pemilik rental menarik kembali unitnya.

”Saya baru menerima pengembalian uang Rp 200 juta pada 2023. Sisanya belum dibayar hingga sekarang,” ujar Anwari, warga Sumenep.

Karena tidak kunjung ada penyelesaian, Anwari melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Laporannya tercatat dengan nomor STTLP/B/206/V/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim. Saat ini penyidik satreskrim tengah menyelidiki kasus tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto belum membuahkan hasil.

Saat wartawan mendatangi kantornya Senin (7/7) pukul 09.40, staf menyatakan Basri sedang mengikuti rapat.

Meski sempat terlihat berada di sekitar ruang kerjanya, Basri tak memberikan pernyataan apa pun hingga pukul 10.15.

Sekretaris Disperindag Abdiyati Muradi juga enggan berkomentar. Dia menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum.

Pihaknya mengaku belum menerima informasi resmi apa pun mengenai dugaan kasus hukum yang melibatkan HBB.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.

Dia memastikan, penyidik akan menangani laporan sesuai dengan prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, HBB belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat tanggapan. (afg/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#asn #pamekasan #polisi #disperindag #kendaraan #kasus #rental