Radarbangkalan.id – Briptu Khairul Mufid, anggota Satreskrim Polres Bangkalan, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Syamrabu.
Ia menjadi korban sabetan parang saat operasi penangkapan pelaku pencurian hewan ternak di Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Jumat (12/12/2025) malam.
Dalam kondisi lemah, Mufid menceritakan detik-detik mencekam yang dialaminya.
“Saat AM turun dari mobil, dia langsung menodongkan parang ke Fauzi, lalu kabur. Saya kejar sendirian awalnya. Dia bawa senter, arahkan ke mata saya—sangat silau,” ungkapnya saat dijenguk Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (13/12/2025).
Alami Luka di Perut dan Pinggang
Pengejaran berlangsung hingga tiga kilometer ke dalam perkampungan. Mufid sempat berhasil merebut satu parang dari tangan pelaku berinisial AM (35). Namun, AM ternyata membawa cadangan.
“Parang kedua itulah yang melukai saya. Saya langsung lepaskan tembakan peringatan,” kata Mufid.
Akibat sabetan itu, Mufid mengalami luka di perut kanan dan pinggang belakang kiri. Kondisinya kini masih ditangani tim medis.
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Curwan di Bangkalan Tewas Ditembak Polisi Usai Bacok Petugas
Pelaku Tewas Setelah Ditembak
Kapolres Hendro menjelaskan, petugas sudah melepaskan dua kali tembakan peringatan. Namun AM tetap menyerang dengan parang.
Polisi akhirnya menembak kaki kiri pelaku sebanyak tiga kali. AM sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah.
Insiden ini terekam CCTV warga dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 41 detik, terlihat polisi berteriak “maling” sambil mengejar pelaku. Tak lama kemudian, terdengar lima kali suara tembakan.
Selain AM, polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial Z. Sementara satu pelaku lain berinisial S masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Raup Keuntungan Puluhan Juta, Oknum Polisi Polres Bangkalan Jadi Pemasok Pupuk Subsidi Ilegal ke Bojonegoro
Jenazah AM telah dimakamkan di Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Sabtu siang. Sementara Briptu Mufid masih berjuang memulihkan diri di RSUD Syamrabu.
“Ini tindakan terukur untuk melindungi nyawa anggota. Pelaku jelas membahayakan,” tegas Kapolres Hendro.
Editor : Yusron Hidayatullah