News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Bangkalan Gandeng Pengadilan Agama

Ina Herdiyana • Kamis, 5 Februari 2026 | 13:58 WIB
BERMITRA: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Ketua PA Bangkalan Dewiyati menunjukkan dokumen MoU yang telah ditandatangani, Rabu (4/2).
BERMITRA: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Ketua PA Bangkalan Dewiyati menunjukkan dokumen MoU yang telah ditandatangani, Rabu (4/2).

RadarBangkalan.id – Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bangkalan Lukman Hakum saat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Rabu (4/2).

Kerja sama itu diteken bersamaan dengan acara peresmian ruang serbaguna dan halte disabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.

Kemitraan antara pemkab dan PA itu disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya H. Zulkarnain.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiyati menyatakan, kerja sama itu tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan di lembaganya.

Namun, menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.

”Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak perempuan dan anak pascaperceraian seperti hak nafkah, pengasuhan, dan perlindungan hukum. Dengan begitu, dapat terpenuhi secara optimal melalui sinergi lintas sektor,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengapresiasi komitmen PA dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan inklusif.

Juga keseriusannya dalam memberikan upaya perlindungan kepada perempuan dan anak.

”Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa putusan pengadilan, khususnya yang menyangkut hak perempuan dan anak pascaperceraian, dapat ditindaklanjuti secara nyata melalui pendampingan sosial, perlindungan, dan pemenuhan hak yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pihaknya berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan PA sehingga mampu mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Baca Juga: Penganiayaan di Kafe Mlajah, Bidan Dicekik Suami Siri hingga Pingsan

”Yaitu melalui putusan yang berpihak pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” katanya. (jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#pengadilan agama #perlindungan #anak #bupati bangkalan #perempuan #pemkab