RadarBangkalan.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi dan melibatkan dua unit kendaraan, yakni sedan Honda City dan mobil boks. Peristiwa tersebut diduga dipicu kondisi pengemudi yang mengantuk.
Baca Juga: Microsleep Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Artis Diva Mara di Tol Jagorawi
Sedan Honda City bernomor polisi B 2503 DVS dikendarai Diva Mara Siregar. Sementara itu, mobil boks dengan nomor polisi B 9897 SYD dikemudikan oleh Dwi Putra Wahyudi.
Kepala Induk Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, mengungkapkan kedua kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Bogor, Jawa Barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan sedan Honda City yang berada di lajur dua tiba-tiba oleng ke lajur satu dan menabrak median jalan.
Baca Juga: Timnas U17 Indonesia Vs China, Uji Coba Perdana Jelang Piala Asia U17 2026
"Kendaraan pertama berjalan di lajur 2, kendaraan kedua berjalan di lajur 1. setiba di TKP, kendaraan pertama oleng ke lajur 1 dan menabrak median jalan. Kendaraan kedua tidak bisa menghindar menabrak belakang kanan kendaraan pertama," kata Akhmad, Minggu (8/2/2026).
Baca Juga: Al Nassr Kalahkan Al Ittihad 2-0 Tanpa Ronaldo, Sadio Mané Jadi Pahlawan
Akibat benturan tersebut, posisi akhir sedan Honda City terbalik, sementara mobil boks berhenti dalam kondisi normal di lajur satu menghadap ke arah selatan.
Menurut Akhmad, kecelakaan tersebut dipengaruhi oleh kondisi pengemudi yang mengantuk. "Faktor yang mempengaruhi mengantuk," ujarnya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari 2026 Cair, Ini Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima
Akibat kecelakaan itu, korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Anisa, Cibinong, Jawa Barat, untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Terungkap! Begini Awal Mula Arsip Jeffrey Epstein Bocor hingga Bikin Heboh
Editor : Ubaidillah