BANGKALAN, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian jumlah penerima manfaat (PM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu opsi yang muncul adalah penghentian distribusi makanan bergizi bagi pelajar tingkat SMA sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Baca Juga: Membanggakan! Atlet Kempo Bangkalan Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya
BGN saat ini masih melakukan evaluasi terhadap skema refocusing penerima manfaat sebelum kebijakan resmi ditetapkan.
Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika membenarkan adanya informasi terkait rencana pengurangan penerima manfaat program MBG.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi yang mengatur kebijakan tersebut.
“Informasi mengenai rencana itu memang sudah kami terima, tetapi masih sebatas wacana awal dan belum menjadi keputusan final,” ujarnya.
Baca Juga: Sepekan Berlalu, Misteri Dua Pencuri Honda Beat di Bangkalan Belum Terungkap
Menurut Bambang, surat edaran yang telah diterima daerah saat ini hanya berkaitan dengan penghentian sementara operasional program MBG selama masa libur sekolah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola operasional, efisiensi penggunaan sumber daya, serta standardisasi pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Karena itu, selama masa libur sekolah, penyaluran program MBG dihentikan sementara bagi seluruh kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik.
Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana, Pengurukan Lahan Sengketa di Dumajah Tetap Berjalan
“Selama libur sekolah, distribusi MBG dihentikan untuk semua penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Bangkalan Ivan Mahardika Yusuf mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari BGN terkait rencana pengurangan penerima manfaat program tersebut.
Pihak mitra pelaksana maupun kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih menunggu petunjuk teknis dan surat edaran resmi dari pemerintah pusat.
“Sampai sekarang, belum ada arahan resmi. Kami masih menunggu juknis dan surat edaran dari BGN,” katanya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana