Ribuan KPM Bansos di Lamongan Terindikasi Judi Online, 4 PPPK PKH Ikut Diperiksa

Ubaidillah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 06:42 WIB
Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan (Foto: Istimewa)
Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan (Foto: Istimewa)

 

RadarBangkalan.id - Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Lamongan terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Pengawasan terkait aktivitas tersebut tidak hanya menyasar penerima bansos, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program sosial.

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Lamongan, Dani Eko Purnomo, mengatakan pengawasan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program sosial, termasuk pegawai dan pendamping.

Baca Juga: Proyek Rabat Beton Jalan Salak Sampang Dikeluhkan Warga, K3 dan Kualitas Pekerjaan Disorot

"Jadi tidak hanya KPM saja, tapi juga pegawai di lingkungan Kemensos Lamongan," kata Dani Eko Purnomo kepada wartawan, Kamis (10/9).

Dani mengungkapkan terdapat empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SDM PKH di Lamongan yang terindikasi melakukan aktivitas judi online. Keempat pegawai tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan internal.

"Empat PPPK SDM PKH terindikasi judol dan saat ini menjalani pemeriksaan internal," ujarnya.

Sanksi PPPK Disesuaikan Hasil Pemeriksaan

Dani menjelaskan, sanksi terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Sidoarjo-Karanganyar, 3 Tersangka Ditangkap

Sanksi dapat diberikan mulai dari teguran hingga pemberhentian apabila pelanggaran yang dilakukan memenuhi ketentuan untuk mendapatkan hukuman paling berat.

"Sanksinya dapat berupa teguran, peringatan, hingga pemberhentian sebagai bentuk sanksi paling berat," jelasnya.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ungkap Modus WNA China Rekrut Admin Binance, Rekening Korban Dikuasai

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan Galih Yanuar mengatakan indikasi keterlibatan judi online tersebut berasal dari hasil penelusuran data yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut Galih, penelusuran data terkait aktivitas judi online tersebut sebenarnya mencakup periode sebelumnya. Namun, tindak lanjut terhadap temuan tersebut baru dilakukan pada 2026.

"Ini sudah lama, dari 2024-2025, tapi baru di-follow up 2026 ini," kata Galih.

Empat PPPK Tetap Jalankan Tugas

Terkait empat PPPK yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, Galih memastikan aktivitas pekerjaan mereka tetap berjalan selama proses pemeriksaan.

Keempatnya masih memiliki kewajiban melakukan pendampingan kepada masyarakat serta membuat laporan kegiatan setiap hari sesuai tugas yang diberikan.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Buthak Malang Mulai Padam, Api Merembet ke Kawi Najang

"Pekerjaan tetap harus tuntas. Karena mereka juga melakukan pelaporan setiap hari. Pendampingan yang dilakukan setiap hari harus laporan, berfoto, cek lokasi, dan sebagainya," terangnya.

Galih menambahkan, keempat pegawai tersebut merupakan PPPK di lingkungan Kemensos. Sementara Dinsos Lamongan menjalankan fungsi koordinasi karena para SDM tersebut bertugas di wilayah Kabupaten Lamongan.

"Kalau Kemensos dengan Dinsos itu sifatnya koordinasi. Teman-teman SDM ini bekerja di Lamongan, akhirnya kita melakukan koordinasi," ujarnya.

Baca Juga: Guru di Jombang Dilaporkan Diduga Perkosa Siswi hingga 13 Kali, Korban Trauma Berat

Pemeriksaan Masih Berjalan

Galih mengatakan proses pemeriksaan terhadap empat PPPK tersebut masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta jenis sanksi yang akan diberikan.

Apabila ditemukan pelanggaran lebih lanjut atau aktivitas judi online kembali dilakukan, sanksi dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau nanti ketahuan bermain judol lagi, kemungkinan juga akan seperti itu (diberikan sanksi)," pungkasnya.

Baca Juga: Waduk Sumberkepuh Nganjuk Mengering, Warga Manfaatkan Lahannya untuk Bertani

Editor : Ubaidillah
program keluarga harapan judi online pppk lamongan