News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Usai Dilantik Prabowo, Nanik Deyang Setop Penambahan Dapur MBG Sementara

Ubaidillah • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:00 WIB
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

 

RadarBangkalan.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru pada Senin (8/6/2026).

Dalam menjalankan tugasnya, Nanik akan didampingi dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Trenggono.

Usai pelantikan, Nanik menegaskan bahwa salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi target pemenuhan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Mulai 1 Juni 2026, Peserta BPJS Tak Bisa Kontrol Sebelum Tanggal yang Ditentukan

"Langkah kami adalah pertama-tama, seperti yang beberapa waktu lalu kami sampaikan, kami concern terhadap efisiensi anggaran agar tidak membebani anggaran negara pada saat ini," ujar Nanik di Istana Presiden, Jakarta Pusat.

Moratorium Dapur MBG Baru

Sebagai bagian dari upaya efisiensi, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara pembukaan dapur baru maupun penerimaan pendaftaran dapur tambahan dalam program MBG.

Menurut Nanik, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kapasitas dapur yang telah beroperasi saat ini.

Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar

Berdasarkan data virtual account, saat ini terdapat sekitar 27.877 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar dalam program MBG.

"Kami hentikan di situ. Kami akan tata, apakah dapur ini sudah bisa melayani penerima manfaat yang ada atau justru kelebihan kapasitas," katanya.

Nanik menegaskan bahwa untuk sementara BGN tidak akan membuka titik dapur baru sampai proses evaluasi dan penataan selesai dilakukan.

Baca Juga: Anak Usia Berapa Boleh Diberi Susu Formula? Ini Kata Prof Rini Sekartini

Evaluasi Penerima Manfaat MBG

Selain melakukan penataan dapur, BGN juga akan melakukan refocusing terhadap penerima manfaat program MBG.

Langkah ini bertujuan memastikan bantuan gizi benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan intervensi nutrisi secara prioritas.

Menurut Nanik, evaluasi akan dilakukan terhadap sekitar 63 juta penerima manfaat yang saat ini tercatat dalam program MBG.

Baca Juga: Sering Kerja di Kafe Sambil Bawa Laptop? Waspada Saraf Kejepit Mengintai

"Apakah 63 juta yang sekarang ada ini benar-benar membutuhkan, atau sebetulnya bisa dikurangi dan dialihkan kepada yang belum memperoleh," ujarnya.

Kualitas Makanan Jadi Perhatian

Nanik juga menempatkan pengawasan kualitas makanan sebagai salah satu prioritas utama.

Baca Juga: Gula Aren vs Gula Pasir, Kemenkes Ungkap Fakta yang Sering Disalahpahami

BGN akan melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur yang telah beroperasi untuk memastikan seluruh proses produksi makanan berjalan sesuai petunjuk teknis dan standar yang ditetapkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas program MBG secara keseluruhan.

Baca Juga: Jangan Terkecoh Less Sugar, BPOM Minta Konsumen Perhatikan Nutri Level

Wilayah 3T Diupayakan Tak Bergantung pada APBN

Untuk pelaksanaan program MBG di wilayah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, BGN tengah menyiapkan berbagai alternatif pembiayaan agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nanik mengatakan pihaknya akan menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk investor, perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta hibah dari luar negeri.

Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan program MBG tanpa menambah beban anggaran pemerintah.

Baca Juga: Telur Ceplok vs Telur Dadar Campur Tepung, Mana Lebih Bergizi untuk Anak?

Editor : Ubaidillah
#nanik sudaryati deyang #moratorium sppg #Kepala BGN #efisiensi anggaran #badan gizi nasional