RadarBangkalan.id - Kondisi keuangan BPJS Kesehatan mulai menghadapi tekanan akibat tingginya beban pembayaran layanan kesehatan. Jika tidak ada intervensi atau dukungan kebijakan dari pemerintah, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar klaim pada pertengahan tahun 2027.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa tantangan defisit bukanlah hal baru bagi lembaganya. Menurut dia, BPJS Kesehatan pernah mengalami kondisi serupa pada periode 2018 hingga 2020 sebelum situasi membaik saat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Klaim Membengkak, BPJS Kesehatan Butuh Suntikan Dana Rp 20 Triliun
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Prihati menjelaskan bahwa rasio klaim BPJS Kesehatan saat ini telah mencapai 108,72 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa biaya klaim yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima dari iuran peserta.
Tingginya pemanfaatan layanan kesehatan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya beban pembiayaan. Saat ini, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melayani sekitar dua juta transaksi layanan kesehatan setiap hari.
Baca Juga: Harga Obat Mulai Naik Imbas Rupiah Melemah, Menkes Budi Buka Suara
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan pembayaran klaim sekitar Rp 500 miliar setiap hari. Dalam satu bulan, total pembayaran klaim mencapai Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.
Di sisi lain, penerimaan iuran peserta hanya berada di kisaran Rp 14 triliun per bulan. Selisih antara pendapatan dan pengeluaran tersebut menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Rp 3.950 per Liter, Berlaku Hari Ini
Meski demikian, Prihati memastikan BPJS Kesehatan masih memiliki dana cadangan yang cukup untuk membayar klaim peserta dalam jangka pendek. Namun, cadangan tersebut diperkirakan hanya mampu menopang kebutuhan hingga awal tahun depan apabila tidak ada langkah perbaikan.
Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar
Ia menegaskan bahwa tanpa dukungan tambahan atau kebijakan baru dari pemerintah, risiko gagal bayar dapat terjadi pada Juli 2027.
Menurut BPJS Kesehatan, diperlukan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program JKN yang saat ini melayani ratusan juta peserta di seluruh Indonesia. Upaya tersebut dapat berupa dukungan pendanaan, penyesuaian kebijakan, maupun perbaikan tata kelola pembiayaan layanan kesehatan.
Baca Juga: Anak Usia Berapa Boleh Diberi Susu Formula? Ini Kata Prof Rini Sekartini
Editor : Ubaidillah