RadarBangkalan.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap skema insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada setiap dapur MBG kini tengah dievaluasi karena pemerintah menemukan adanya peningkatan jumlah dapur yang berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran.
Baca Juga: Serangan Jantung Saat Tidur Bisa Terjadi, Kenali Gejala yang Sering Diabaikan
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
"Ya, insentif Rp6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi," ujar Nanik, Jumat (12/6).
Menurutnya, evaluasi hanya dilakukan terhadap komponen biaya operasional dapur. Sementara anggaran bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi untuk penerima manfaat tetap berjalan dan tidak berkaitan dengan dana insentif tersebut.
Baca Juga: Kenali Gejala Kanker Usus Besar yang Sering Diabaikan, Bisa Menyerang Usia Muda
"Rp10 ribu itu bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien," jelasnya.
Baca Juga: Kanker Payudara Ternyata Bisa Menyerang Pria, Kisah Tyler Mane Buka Kesadaran Baru
Jumlah Dapur MBG Melebihi Target Awal
Evaluasi insentif muncul setelah pemerintah menemukan jumlah dapur MBG yang beroperasi melebihi perencanaan awal.
Baca Juga: Diwarnai 3 Kartu Merah, Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan program MBG sebelumnya dirancang dengan sekitar 21 ribu titik dapur.
Namun, jumlah tersebut kini meningkat menjadi 27.877 titik dapur. Artinya, terdapat tambahan sekitar 6.877 dapur dibandingkan target awal.
Penambahan jumlah dapur tersebut berdampak terhadap kebutuhan anggaran karena setiap SPPG mendapatkan insentif operasional Rp6 juta per hari.
Jika dihitung, tambahan biaya akibat ribuan dapur tersebut dapat mencapai lebih dari Rp1 triliun per bulan.
Baca Juga: Rahasia Kopi Lebih Sehat, Tambahkan Bumbu Dapur Ini untuk Bantu Turunkan Risiko Diabetes
Pemerintah memperkirakan pembengkakan tersebut dapat menimbulkan tambahan pengeluaran hingga lebih dari Rp12 triliun dalam satu tahun apabila tidak segera dilakukan penataan.
Dapur MBG di Wilayah 3T Ikut Disorot
Selain jumlah dapur secara nasional, pemerintah juga menyoroti peningkatan jumlah SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca Juga: Klaim Membengkak, BPJS Kesehatan Butuh Suntikan Dana Rp 20 Triliun
Dari perkiraan awal sekitar 2.000 dapur di wilayah tersebut, jumlahnya disebut meningkat hingga 8.617 titik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai komponen pembiayaan MBG agar program tetap berjalan tanpa membebani anggaran negara.
Baca Juga: Harga Obat Mulai Naik Imbas Rupiah Melemah, Menkes Budi Buka Suara
Insentif Rp6 Juta Masuk Evaluasi Dugaan Korupsi MBG
Selain persoalan efisiensi anggaran, insentif operasional SPPG juga menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief, sebelumnya menyebut dana insentif operasional dapur MBG menjadi salah satu komponen yang diduga dimanfaatkan oleh sejumlah mantan pejabat BGN.
Namun, Nanik mengatakan dirinya belum mengetahui detail dugaan tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Cara Mengatasi Anak Takut Dokter Gigi, Coba Program First Dental Visit dari Medikids
Skema insentif Rp6 juta per hari sendiri sebelumnya diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang perubahan petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah program MBG.
Dana tersebut diberikan berdasarkan konsep availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Artinya, insentif diberikan agar dapur tetap siap beroperasi, bukan berdasarkan jumlah makanan yang disalurkan.
Baca Juga: BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Nilainya Capai Rp 27,6 Miliar
Kini, pemerintah masih mengkaji apakah skema tersebut akan dipertahankan, disesuaikan, atau diganti dengan mekanisme baru yang lebih efisien.
Editor : Ubaidillah