RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan selama April 2026.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya praktik penambahan bahan kimia obat ke dalam produk yang diklaim berbahan alami. BPOM menilai tindakan tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena konsumen tidak mengetahui kandungan sebenarnya dalam produk yang dikonsumsi.
Baca Juga: Diet Mentimun Jepang Diklaim Turunkan 11 Kg dalam 2 Bulan, Ini Fakta dan Risikonya
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, sejumlah produk ditemukan memiliki klaim tertentu tetapi mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan pada kemasan.
"Produk yang dikonsumsi diyakini berbahan alami, padahal mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan dan sangat berisiko jika digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan," ujar Taruna.
Temuan BKO pada Berbagai Klaim Produk
Dalam pengawasan terbaru, BPOM menemukan beberapa jenis obat bahan alam dengan klaim tertentu yang mengandung bahan kimia obat.
Beberapa di antaranya adalah:
- Produk untuk penyakit kulit dan gatal-gatal yang mengandung parasetamol serta mikonazol.
- Produk untuk gangguan saluran pencernaan yang mengandung famotidin.
- Produk dengan klaim mengatasi sesak napas yang mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM).
- Produk pelangsing yang mengandung sibutramin.
- Produk pegal linu, encok, dan asam urat yang mengandung parasetamol serta kafein.
- Produk penambah stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat.
Baca Juga: Pilih Teh Hijau atau Kopi Hitam Saat Diet? Ini Perbandingan Manfaat dan Risikonya
BPOM menegaskan penggunaan obat bahan alam yang mengandung BKO tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan risiko serius.
Risiko Kesehatan dari Bahan Kimia Obat dalam Herbal
Salah satu bahan yang menjadi perhatian adalah sildenafil sitrat, yaitu obat keras yang biasa digunakan untuk menangani disfungsi ereksi.
Penggunaan sildenafil tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping seperti penurunan tekanan darah secara drastis, gangguan jantung, hingga kerusakan organ seperti hati dan ginjal.
Sementara itu, konsumsi produk yang mengandung parasetamol secara tidak tepat dapat meningkatkan risiko gangguan fungsi hati.
BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi produk yang diklaim dapat mengatasi sesak napas. Keluhan tersebut dapat menjadi tanda adanya penyakit serius yang membutuhkan pemeriksaan medis.
"Penggunaan produk yang tidak jelas komposisi dan keamanannya dapat memperburuk kondisi, menunda penanganan medis yang tepat, dan meningkatkan risiko bagi konsumen," kata Taruna.
Baca Juga: Minum Kopi Bikin Sering Buang Air Kecil? Ini Penjelasan Dokter Urologi
Daftar 12 Produk Obat Bahan Alam yang Mengandung BKO
Berikut daftar produk yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat:
- S Sepuluh: mengandung parasetamol dan kafein.
- Remurat 001: mengandung parasetamol.
- Jamu Asam Urat Flu Tulang: mengandung parasetamol dan kafein.
- Kopi Badak Juooss: mengandung sildenafil sitrat.
- Kopi Joss: mengandung sildenafil sitrat.
- Kenzo: mengandung sildenafil sitrat.
- Red Bull: mengandung sildenafil sitrat.
- Codryceps Zhi Ke Bao Capsules: mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM).
- Herbal Slim: mengandung sibutramin.
- Sapu Jagat: mengandung parasetamol.
- Mio Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao: mengandung mikonazol.
- Vall-Boon 606 Antacid Tablets: mengandung famotidin.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan keamanan produk obat bahan alam sebelum mengonsumsinya. Konsumen juga diminta tidak mudah percaya terhadap klaim kesehatan tanpa bukti ilmiah dan izin edar resmi.
Baca Juga: Mengenal Child Grooming, Modus Manipulasi Anak yang Diduga Terjadi di SMK Pamulang
Editor : Ubaidillah