RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengumumkan temuan 14 produk kosmetik berbahaya yang mengandung bahan dilarang berdasarkan hasil pengawasan hingga triwulan II 2026. Produk-produk tersebut diketahui mengandung merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga pewarna merah K10 yang berisiko membahayakan kesehatan.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan laporan efek samping akibat penggunaan kosmetik berbahaya masih cukup tinggi. Keluhan yang paling banyak diterima berupa reaksi alergi, dengan laporan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta hingga Jawa Timur.
Baca Juga: 10 Hewan yang Dianggap Punya Tingkat Kecerdasan Paling Rendah, Ada Koala hingga Ikan Mola-mola
BPOM: Mayoritas Produk Berasal dari Dalam Negeri
Dari total 14 produk yang ditemukan, sebanyak 11 merupakan produk lokal, dua produk tidak memiliki izin edar, dan satu produk merupakan kosmetik impor.
BPOM mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli produk kecantikan dan selalu memastikan kosmetik telah memiliki izin edar resmi.
Bahaya Kandungan Kosmetik Ilegal
BPOM menjelaskan setiap bahan berbahaya memiliki risiko kesehatan yang berbeda.
Baca Juga: Kasus Kanker di Indonesia Diprediksi Naik 70 Persen, Kenali 7 Gejala Awal yang Tak Boleh Diabaikan
Merkuri dapat menyebabkan:
- Perubahan warna kulit
- Bintik hitam (ochronosis)
- Iritasi dan alergi
- Sakit kepala
- Mual, muntah, dan diare
- Kerusakan ginjal
Baca Juga: 7 Makanan Orang Jepang yang Diyakini Bantu Panjang Umur, Ada Matcha hingga Ubi Ungu
Asam retinoat berisiko menyebabkan:
- Kulit kering
- Sensasi terbakar
- Iritasi
- Gangguan perkembangan janin pada ibu hamil
Baca Juga: Tak Perlu Menahan Lapar, Ini 5 Makanan Diet yang Membantu Menurunkan Berat Badan
Hidrokuinon dapat memicu:
- Hiperpigmentasi
- Ochronosis
- Perubahan warna kornea mata
- Perubahan warna kuku
Klobetasol propionat berpotensi menyebabkan:
Baca Juga: Pria Ini Mengira Sakit Bahu karena Cedera Otot, Ternyata Gejala Kanker Darah
- Penipisan kulit (atrofi)
- Atopi kulit permanen
- Psoriasis pustula
Mometason furoat dapat menyebabkan penipisan kulit apabila digunakan tanpa pengawasan dokter.
Sementara itu, pewarna merah K10 bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko kanker, merusak hati, serta mengganggu sistem saraf dan otak.
Imbauan BPOM kepada Masyarakat
Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim kosmetik yang menjanjikan kulit putih secara instan.
BPOM juga mengimbau masyarakat selalu memeriksa nomor izin edar melalui aplikasi atau situs resmi BPOM sebelum membeli produk kosmetik.
Baca Juga: Dokter Gizi Ungkap Cara Diet Sehat di Warteg, Tak Perlu Salad atau Quinoa Mahal
Daftar 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM
Berikut daftar kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya:
Baca Juga: Sakit Ginjal atau Nyeri Punggung? Kenali 3 Perbedaan Utamanya agar Tak Salah Diagnosis
- AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon (asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat)
- AL Latif Henna Kutek Ravishing Red (pewarna merah K10)
- FALLIN BEAUTY Bright and Glow Daily Sunscreen (merkuri)
- FALLIN BEAUTY Bright and Glow Night Repair Cream (merkuri)
- MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum (merkuri)
- RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (merkuri)
- SR SARASKIN Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream (merkuri)
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream (asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat)
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream (merkuri)
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner (merkuri)
- YANTIYNK Beauty Night Cream Whitening Acne (asam retinoat dan hidrokuinon)
- MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (pewarna merah K10)
- CLARIDERM Astringent AHA + Licorice (hidrokuinon)
- GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY Glowing Night Treatment (hidrokuinon)
Baca Juga: Diet Mentimun Jepang Diklaim Turunkan 11 Kg dalam 2 Bulan, Ini Fakta dan Risikonya
Editor : Ubaidillah