RadarBangkalan.id - Film dokumenter Dirty Vote, yang secara resmi dirilis di platform YouTube pada Minggu (11/2), telah menciptakan gelombang perbincangan yang luas di tengah masyarakat karena menggambarkan secara terperinci kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dengan durasi 1 jam 57 menit, Dirty Vote menghadirkan paparan mendalam tentang berbagai bentuk kecurangan yang dirangkum oleh tiga pakar tata hukum negara, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Bagi sebagian orang yang memiliki jadwal yang padat, durasi film tersebut mungkin terasa panjang, tetapi bagi mereka yang ingin memahami lebih dalam mengenai isinya, Dirty Vote memberikan gambaran yang sangat komprehensif.
Berikut ini adalah rangkuman mendetail mengenai beberapa kecurangan yang diungkap dalam film dokumenter Dirty Vote:
1. Analisis tentang penggabungan suara di Pulau Sumatera pada Pemilu 2014 dan 2019, yang diprediksi akan menguntungkan koalisi tertentu pada Pemilu 2024.
2. Pemekaran provinsi Papua dari 2 menjadi 6, yang langsung berdampak pada pemilu 2024 dengan adanya analisis bahwa suara dari provinsi-provinsi baru tersebut akan cenderung mendukung pasangan calon tertentu.
3. Penunjukan 20 Penjabat (Pj) Gubernur di seluruh Indonesia yang dipilih langsung oleh Presiden, dengan adanya bukti bahwa beberapa Pj Gubernur diarahkan untuk mendukung pasangan calon tertentu di berbagai wilayah.
4. Acara deklarasi dari kelompok Desa Bersatu yang mendukung pasangan calon tertentu, dengan potensi kecurangan yang melibatkan kepala desa dalam hal manipulasi data pemilih, penggunaan dana desa, dan alokasi bansos.
5. Ketidaknetralan beberapa menteri yang masih menjabat namun terlibat dalam tim kampanye tanpa mengajukan cuti, serta menteri yang secara terang-terangan menunjukkan dukungan pada pasangan calon tertentu.
6. Ketidaknetralan Presiden yang bertemu dengan pemimpin partai dan calon presiden tertentu tanpa mengambil cuti.
7. Penyelewengan dana bansos yang digunakan untuk kepentingan politik dan kampanye, bahkan dengan anggaran yang lebih besar daripada bansos pada masa pandemi Covid-19.
8. Adanya partai kecil yang diakui KPU untuk mengikuti Pemilu 2024, meskipun tidak memenuhi syarat, dengan indikasi adanya manipulasi data yang disajikan dengan bukti rekaman dari KPUD Minahasa Utara.
Dirty Vote bukan hanya sekadar film dokumenter biasa, tetapi juga merupakan sebuah pengungkapan yang mendalam tentang berbagai isu kecurangan yang terjadi dalam konteks pemilihan umum.
Dengan membawa berbagai fakta dan bukti yang mendukung, film ini menjadi sebuah panggilan untuk refleksi dan tindakan lebih lanjut dalam upaya menjaga integritas demokrasi. ***
Editor : Azril Arham