News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rekap Politik Pekan Ini: Kesalahan Konversi di 2.325 TPS, TPN Usut Kecurangan, dan Keputusan Perpres Tunjangan Pegawai

Ubaidillah • Minggu, 18 Februari 2024 | 18:48 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy
Ketua KPU RI Hasyim Asy

Radarbangkalan.id - Pagi ini, kami menyajikan rangkuman berbagai peristiwa politik yang terjadi selama seminggu terakhir.

Mulai dari insiden di 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami kesalahan konversi Formulir C pada Pemilu 2024 hingga terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) baru oleh Presiden Joko Widodo mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

1. KPU: Ada 2.325 TPS Alami Kesalahan Konversi Formulir C. Hasil Pemilu 2024
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyebutkan bahwa sebanyak 2.325 TPS mengalami kesalahan konversi Formulir Model C1-Plano pada hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

2. TPN Buka Komunikasi dengan Timnas AMIN untuk Usut Kecurangan Pemilu
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana membuka komunikasi dengan Timnas AMIN untuk mengusut kecurangan dalam Pemilu 2024.

3. Bey Machmudin Tetap Netral Meskipun Disebut "Orang Dekat" Istana
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan netralitasnya meskipun disebut sebagai "orang dekat" Istana Kepresidenan.

4. Anies-Muhaimin Menang di TPS Tempat Bey Machmudin Nyoblos
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih kemenangan di TPS tempat Bey Triadi Machmudin menggunakan hak suaranya.

5. Jokowi Terbitkan Perpres Baru Naikkan Tunjangan Pegawai Setjen Bawaslu
Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres baru tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu,

yang menetapkan besaran tunjangan kinerja per bulan untuk berbagai kelas jabatan.

Dengan beragam peristiwa ini, dinamika politik Indonesia terus memperlihatkan arah dan perkembangannya yang menarik.

Editor : Ubaidillah
#Rekap politik minggu ini #Pemilu 2024 #pilpres 2024