News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Siap-Siap Ganti Media Sosial: Kominfo Siap Tindak Tegas, Kebijakan Konten Dewasa di X (Twitter) Dipertanyakan

Ubaidillah • Minggu, 16 Juni 2024 | 16:33 WIB
Ilustrasi TwitterX. Reuters
Ilustrasi TwitterX. Reuters

Radarbangkalan.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mengkaji kemungkinan untuk memblokir media sosial X,

yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Hal ini sebagai respons terhadap kebijakan platform X yang memperbolehkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa dan pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pemblokiran tidak dapat dilakukan secara spesifik terhadap konten di dalam aplikasi.

Sehingga, jika ada pemblokiran, platform media sosial milik Elon Musk itu yang akan diblokir dari Indonesia.

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ucap Semuel di Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2024.

Dia juga mengungkapkan bahwa Kominfo akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan X atau Twitter terkait konten pornografi.

Semuel Abrijani Pangerapan juga mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat luas. Kominfo telah mengirim surat untuk meminta agar platform tersebut menghapus konten dewasa tersebut agar lingkungan digital tetap bersih.

"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," ujarnya.

Semuel menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.

Pemblokiran akan dilakukan terhadap seluruh platform tersebut, bukan hanya terhadap konten atau akun pengunggah konten.

"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," tuturnya.

Pengguna diminta untuk bersiap-siap bermigrasi ke platform media sosial lain jika X masih belum mematuhi aturan. Kominfo telah beberapa kali memberikan peringatan kepada media sosial tersebut.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya.

Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," kata Semuel Abrijani Pangerapan.

Kominfo secara resmi telah memperingatkan X untuk mematuhi aturan konten pornografi di Indonesia.

Peringatan ini ditandai dengan pengiriman surat langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab atas operasional platform media sosial tersebut di Indonesia.

Kebijakan X yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten dewasa diketahui setelah platform milik Elon Musk tersebut memperbarui informasi di pusat bantuan pada akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya, X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Namun, hal ini bertentangan dengan regulasi di Indonesia, khususnya aturan mengenai penyebaran konten asusila sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

RAMAIKAN: Bupati Blora, Arief Rohman bersama sang istri meramaikan gebyar PAUD yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Blora baru-baru ini.
RAMAIKAN: Bupati Blora, Arief Rohman bersama sang istri meramaikan gebyar PAUD yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Blora baru-baru ini.
Editor : Ubaidillah
#kominfo #x diblokir kominfo #medsos x