Radarbangkalan.id – Kabar mengenai penyesuaian tarif listrik di Batam untuk periode Juli-September 2024 (kuartal III) menggema di tengah masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengonfirmasi kenaikan ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).
Kenaikan tarif ini didasari oleh beberapa faktor utama, yaitu:
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak, Jawa Timur Tertinggi
- Perubahan parameter makro ekonomi: Terjadi pergeseran signifikan pada parameter ekonomi makro seperti kurs (Rp 15.656,22/US$ dari Rp 13.300/US$), harga gas (6,39 US$/MMBTU dari 5,8 US$/MMBTU), dan harga batu bara (65,90 US$/ton dari 58 US$/ton) dibandingkan asumsi ekonomi tahun 2017.
- Belum pernah terjadi kenaikan tarif sejak 2017: Perlu diingat bahwa penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama kali bagi PLN Batam sejak tahun 2017.
Penyesuaian tarif ini hanya diberlakukan kepada 11 dari 23 golongan pelanggan, meliputi:
- Rumah tangga mampu
- Bisnis dan industri menengah
- Sektor pemerintahan
Sementara itu, tarif untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA, 900 VA, dan pelanggan sosial hingga daya 2.200 VA masih disubsidi oleh pemerintah dan diberlakukan sama dengan tarif listrik PLN nasional.
Jisman menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan penyesuaian tarif ini.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan daya saing industri di Batam, sehingga sebagian golongan tarif di Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Baca Juga: Heru Budi Kumpulkan Camat-Lurah untuk Atasi Maraknya Judi Online di Jakarta
Lebih lanjut, Jisman menjelaskan bahwa PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri karena tidak menerima subsidi dan kompensasi dari pemerintah seperti yang diterima PT PLN (Persero).
Dengan implementasi penyesuaian tarif ini, Jisman berharap PT PLN Batam dapat memperoleh margin sebesar 3,04% (sebelumnya negatif) dan meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun menekankan pentingnya peningkatan efisiensi operasional bagi PLN Batam untuk menjaga keberlangsungan penyediaan usaha listrik di Batam.
Berikut beberapa poin penting terkait kenaikan tarif listrik PLN Batam:
- Kenaikan tarif terjadi untuk periode Juli-September 2024 (kuartal III).
- Kenaikan ini hanya berlaku untuk 11 dari 23 golongan pelanggan.
- Faktor pendorong utama adalah perubahan parameter makro ekonomi dan belum pernah terjadi kenaikan tarif sejak 2017.
- Tarif untuk golongan pelanggan rumah tangga 450 VA, 900 VA, dan pelanggan sosial masih disubsidi oleh pemerintah.
- Pemerintah menerapkan penyesuaian tarif ini dengan hati-hati dan mempertimbangkan daya saing industri di Batam.
- PLN Batam dituntut untuk lebih mandiri dan meningkatkan efisiensi operasional.
- Kenaikan tarif diharapkan dapat mendorong PLN Batam meningkatkan keandalan dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat Batam diharapkan dapat memahami situasi dan bersama-sama mendukung upaya PLN Batam dalam meningkatkan kualitas layanannya. ***