RadarBangkalan.id - Jajaran Polsek Banjarbaru Utara bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait keberadaan tanaman kecubung yang tumbuh liar di dua kelurahan di wilayah hukumnya.
Sebanyak 19 batang tanaman kecubung dimusnahkan demi mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang tanaman kecubung yang tumbuh di Kelurahan Loktabat Utara dan Guntung Paikat," ungkap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/7).
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mencabut 19 batang tanaman kecubung tersebut.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan dan Saling Lapor di Duren Sawit
Satu batang pohon kecubung lengkap dengan bunga dan buah ditemukan di Kelurahan Loktabat Utara, sedangkan 18 batang lainnya hanya berupa pohon dan daun di Kelurahan Guntung Paikat.
"Tanaman kecubung ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," jelas Kompol Yopie.
Upaya pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan tanaman kecubung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanaman ini diketahui memiliki efek memabukkan dan dapat menyebabkan perilaku tidak terkendali bagi yang mengonsumsinya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tanaman kecubung di sekitar mereka," tegas Kompol Yopie.
Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin, turut mendukung langkah Polsek Banjarbaru Utara dalam memberantas tanaman kecubung di wilayahnya.
Baca Juga: Video Viral Seorang Pria Semarang Tembak Kucing dengan Pistol, Motif Masih Didalami
Ia menjelaskan bahwa tanaman kecubung yang ditemukan di Kelurahan Guntung Paikat telah tumbuh cukup lama di pekarangan salah satu rumah warga dan diketahui daunnya pernah digunakan sebagai obat.
"Meskipun belum ada laporan terkait penyalahgunaan tanaman kecubung di wilayah kami, kami tetap mendukung upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat," ujar Ariffin.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak terkait jika menemukan tanaman kecubung agar dapat segera ditindaklanjuti dan dihalangi dari potensi penyalahgunaan. ***
Editor : Ajiv Ibrohim