RadarBangkalan.id - Halo, sobat! Di artikel kali ini, kita akan membahas tentang tugas-tugas yang diemban oleh pengelola layanan operasional di program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Yuk, simak!
Sejumlah instansi, baik di pusat maupun daerah, membuka lowongan untuk posisi pengelola layanan operasional dalam seleksi PPPK 2024.
Nah, gaji untuk posisi ini bervariasi, contohnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp6.300.000 hingga Rp6.600.000.
Contoh Tugas Pengelola Layanan Operasional
Berikut adalah beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh pengelola layanan operasional:
1. Pengelolaan Operasional: Melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan operasional instansi.
2. Pelayanan Teknis: Menyediakan pelayanan teknis di bidang pengendalian mutu.
3. Pengawasan Mutu dan Keamanan: Bertanggung jawab atas pengawasan mutu dan keamanan layanan yang diberikan.
4. Pengelolaan Layanan Umum: Memastikan pengelolaan layanan umum berjalan dengan baik.
5. Pengelolaan Layanan Data: Mengelola layanan data dan informasi sesuai prosedur yang berlaku untuk mendukung kelancaran administrasi di bidang tertentu.
Kriteria Pelamar PPPK 2024
Berikut adalah kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024:
- Pelamar Prioritas: Termasuk pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II: Bagi eks THK-II.
- Tenaga Non ASN Terdaftar: Tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
- Tenaga Non ASN Aktif: Pelamar yang sedang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal penting bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, dan tenaga non ASN yang terdaftar:
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah (*) : 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) : 5 - 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) : 24 - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) : 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi (***) : 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) : 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Bagi pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, berikut adalah jadwal pentingnya:
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah (*) : 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*) : 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**) : 22 - 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) : 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi (***) : 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***) : 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
Catatan Penting
- (*) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
- (**) instansi tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan
- (***) instansi melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB
Nah, itu dia informasi tentang tugas dan kriteria pelamar untuk posisi pengelola layanan operasional PPPK 2024. Semoga bermanfaat dan jangan lupa persiapkan diri sebaik mungkin untuk seleksinya! ***