News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Cair! Bansos PKH Oktober 2024: Bantuan Rp2,4 Juta untuk Siswa dan Keluarga Kurang Mampu

Azril Arham • Kamis, 31 Oktober 2024 | 00:16 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial PKH
Ilustrasi Bantuan Sosial PKH

RadarBangkalan.id - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu melalui program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program yang menarik perhatian adalah bantuan untuk anak usia sekolah melalui program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH adalah program bantuan tunai yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan.

Program ini ditujukan untuk keluarga yang memenuhi syarat dan memiliki beberapa kategori penerima, seperti balita, ibu hamil, siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Salah satu fokus utama dari bansos PKH adalah siswa di tingkat SMA yang memenuhi kriteria. Mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun, yang akan disalurkan dalam empat tahap.

Pencairan Bansos PKH Oktober 2024

Bansos PKH adalah salah satu jenis bantuan rutin dari pemerintah, yang diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan basis data terpadu.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Saat ini, pada bulan Juli 2024, bansos PKH sudah memasuki tahap ketiga dan akan berlanjut hingga bulan September untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing kategori penerima akan mendapatkan nominal yang berbeda, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk tahun ini, berikut adalah detail bantuan yang akan diterima:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Cara Penyaluran Bansos PKH

Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara:
1. Melalui rekening bank penerima.
2. Melalui kantor pos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan dana Bansos PKH 2024 direncanakan dilakukan dalam empat tahap, sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember

Syarat Penerima PKH Tahap 4 2024

1. WNI dengan e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Penerima PKH Tahap 4 2024

Berikut adalah detail nominal bantuan untuk masing-masing kategori pada tahap 4:

- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

 

Editor : Azril Arham
#PKH #bansos PKH dan BPNT 2024 #BANSOS PKH CAIR #Bansos PKH Oktober 2024 #PKH 2024 #Bansos PKH 2024 #bansos pkh #bantuan pkh