RadarBangkalan.id - Proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) bulan Februari 2025 sedang berlangsung, dan kabarnya, ada sekitar 5 jenis bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah Bansos PKH, yang memberikan bantuan tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 kepada mereka yang memenuhi syarat.
Bagi kamu yang ingin tahu apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti melalui HP atau laptop:
1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggalmu.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, nama kamu akan muncul bersama informasi terkait usia dan bantuan yang diterima.
Jangan panik jika NIK KTP kamu tidak terdaftar saat pengecekan. Berikut beberapa alasan kenapa NIK kamu bisa tidak muncul dalam daftar penerima bansos:
1. Tidak memenuhi kriteria administrasi.
2. Dinyatakan tidak layak menerima bansos.
3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan lain.
4. Ada kesalahan pada input data.
5. Terjadi gagal salur sebelumnya.
Jika kamu menemui masalah ini, solusinya adalah dengan langsung menghubungi Dinas Sosial di wilayahmu untuk pengecekan lebih lanjut.
Cara Daftar Bansos 2025
Bagi kamu yang belum pernah mendaftar, berikut cara mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh Aplikasi
- Aplikasi bisa diunduh di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone). - Buat Akun
- Daftar akun dengan email/NIK KTP dan password.
- Verifikasi akun bisa memakan waktu 7-21 hari kerja. - Login
- Setelah akun terverifikasi, login dengan email/NIK KTP dan password yang sudah didaftarkan. - Ajukan Usulan
- Pilih menu "Tambah Usulan", isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
- Pilih jenis bansos yang ingin diajukan (misalnya PKH atau BPNT). - Submit Usulan
- Klik "Submit Usulan" dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial dan Kemensos.
Syarat Mendapatkan Bansos
Penting untuk diingat, tidak semua yang mendaftar akan lolos verifikasi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Termasuk dalam golongan masyarakat kurang mampu.
2. Terdaftar dalam data kemiskinan sebagai desil terbawah.
3. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau pensiunan.
4. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Tidak termasuk pendamping sosial dalam program tertentu.
6. Memiliki identitas resmi seperti KK dan NIK yang valid.
Semoga informasi ini membantu kamu dalam mengecek dan mendaftar bansos PKH. Jangan lupa untuk selalu memeriksa kelengkapan data dan mengikuti prosedur dengan tepat! ***
Editor : Azril Arham