ISU kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2026 kian ramai diperbincangkan di berbagai kalangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab selalu ada kemungkinan gaji PNS akan naik tahun depan. Namun, belum diketahui seberapa besar peluang tersebut terealisasi.
Kabar mengenai kenaikan gaji ASN menguat setelah munculnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Baca Juga: Inilah Beberapa Instansi yang Memiliki Formasi Terbesar PPPK
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) tercantum rencana kenaikan gaji untuk berbagai kategori pegawai negeri seperti guru, dosen, penyuluh tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan pejabat negara.
Namun, di tahun sebelumnya pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2025 belum ada rencana kenaikan gaji ASN atau pegawai negeri.
KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa rencana itu belum dibahas secara resmi oleh pemerintah dan masih dalam tahap pengkajian.
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS sebesar 8% pada 2024 bersamaan dengan kenaikan pensiun sebesar 12% sebagai upaya untuk menjaga daya beli ASN di tengah tekanan inflasi.
Baca Juga: PNS Masih Jadi Incaran, Inilah Deretan Profesi Pegawai Negeri Sipil di Indonesia
Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah mengatur 8 program prioritas dalam RKP 2025 di antarannya:
- Program makan siang dan susu gratis
- Peningkatan produktivitas pertanian
- Renovasi sekolah
- Perluasan program kesejahteraan sosial
- Kenaikan gaji ASN dan pejabat negara
- Pemeriksaan kesehatan gratis
- Pembangunan infrastruktur desa
- Pembentukan badan penerimaan negara
Pemerintah juga saat ini sedang mematangkan sistem penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.
Tujuannya, menyederhanakan struktur penghasilan ASN sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Tri Budianto menjelaskan, sistem single salary adalah upaya pemerintah agar hak penghasilan ASN bisa diberikan secara penuh dan transparan. (Laili)
Editor : Ina Herdiyana