Radarbangkalan.id - Memasuki pekan kedua Januari 2026, ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, masih belum menerima gaji.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga anggota DPRD.
Data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta mencatat ada sekitar 12.000 pegawai yang belum terbayarkan haknya.
Rinciannya terdiri dari 5.616 ASN, 2.268 P3K penuh waktu, 4.407 P3K paruh waktu, serta anggota DPRD dan pegawai sekretariat dewan.
Kepala BKAD Purwakarta, Nina Herlina, menjelaskan keterlambatan ini terjadi akibat kendala teknis pada sistem input data penggajian di pusat.
“Ada sekitar 8 OPD yang gagal input data. Akun SKPD mereka terblokir sehingga proses pencairan gaji tertahan,” jelasnya.
Dengan kondisi ini, ribuan pegawai Purwakarta masih harus bersabar menunggu pencairan gaji yang menjadi hak mereka.
Editor : Yusron Hidayatullah