Radarbangkalan.id - Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
"Nah di sini Saudara RARW itu melaporkan tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk, tanda kutip 'Mens Rea'," ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1).
Reonald menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta memanggil saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid.
"Ke depannya penyelidik akan melakukan klarifikasi, baik pada saksi-saksi yang sudah diajukan oleh RARW, ya, Saudara RARW. Ya, kemudian nanti akan menganalisa dengan barang bukti yang diberikan kepada penyelidik," ujar Reonald.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi terkait kasus tersebut.
Baca Juga: 7 Video CCTV Jadi Bukti Kunci Kasus Dugaan Perzinahan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
"Kemudian, Polda Metro Jaya menghimbau agar masyarakat, khususnya Daerah Khusus Jakarta, tetap bijak dalam menyampaikan sebuah informasi. Ya, mohon masyarakat tetap bijak dalam penyampaian tentang sebuah informasi," katanya.
Laporan Teregister Sejak 8 Januari 2026
Sebelumnya, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Baca Juga: Doraemon Resmi Berhenti Tayang di TV Nasional, Akhiri Ritual Minggu Pagi 35 Tahun
Pelapor berinisial RARW menilai materi stand up comedy Pandji berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
"Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," ucap dia.
Baca Juga: Resmi! KemenHAM Buka Lowongan 500 PPPK Tahun 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
PBNU dan PP Muhammadiyah Bantah Terlibat
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membantah adanya pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono yang mengatasnamakan organisasi mereka.
Keduanya menegaskan tidak pernah secara resmi melaporkan komika tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tertipu Rp30 Juta demi Masuk Batik Air, Khairun Nisa Berujung Jadi Pramugari Gadungan
Editor : Ubaidillah