RadarBangkalan.id - Seorang warga negara asing (WNA) mengamuk karena merasa terganggu dengan suara tadarus yang diperdengarkan melalui pengeras suara musala di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Viral WNA Mengamuk Saat Tadarusan di Gili Trawangan, Mikrofon Musala Dirusak
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 Wita saat warga sedang mengaji bersama di kawasan wisata Gili Trawangan. Tiba-tiba seorang perempuan WNA asal New Zealand bernama Miranda Lee mendatangi musala dan mengamuk. Insiden tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Hasil Persija vs PSM 2-1 di Super League 2025-2026, Macan Kemayoran Naik ke Peringkat 2
Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan bahwa perempuan tersebut mempersoalkan aktivitas tadarusan warga.
"Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu," ujarnya, dilansir detikBali, Kamis (19/2).
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Magrib Surabaya Februari 2026 Lengkap dengan Doa Ramadan
Dalam video yang beredar, WNA tersebut terlihat berteriak di depan musala ketika warga tengah mengaji menggunakan pengeras suara. Ia kemudian masuk ke dalam tempat ibadah dan berusaha menghentikan kegiatan dengan mencabut kabel mikrofon hingga merusak perangkat yang digunakan.
Baca Juga: Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Subuh hingga Isya
"Saat warga tengah Tadarus di dalam mushala, tiba-tiba WNA ini masuk dan marah-marah langsung mencabut kabel mikrofon warga, tindakan tidak sopannya spontan membuat warga emosi," kata Husni, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, warga sempat mencoba memberikan penjelasan secara baik-baik. Namun, yang bersangkutan tidak menghiraukan dan justru melawan. Ia bahkan disebut sempat mencakar salah satu warga hingga terluka.
"Untungnya warga kami tidak terpancing, terus menjelaskan meskipun ada yang emosi tetapi tidak ada tindakan membalas dengan kekerasan fisik," ujar Husni.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadan 2026 Sebulan Penuh dan Setiap Hari Lengkap
Miranda Lee diketahui telah lama menetap di Gili Trawangan bersama orang tuanya dan memiliki vila di kawasan tersebut.
Husni menyebut yang bersangkutan memang tidak menyukai suara tadarus dari musala di sekitar tempat tinggalnya. Ia juga menegaskan penggunaan speaker saat kejadian masih sesuai aturan lokal, yakni diperbolehkan hingga pukul 24.00 Wita sebelum dialihkan ke speaker dalam.
Baca Juga: Niat Mandi Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya
Situasi sempat memanas ketika warga mencoba menenangkan dan menjauhkan pelaku dari lokasi. Namun, perempuan tersebut kembali bertindak agresif, termasuk merebut telepon genggam warga dan masuk ke dalam vilanya.
“Saat warga mau mengambil handphone-nya, WNA ini justru melawan mengunakan parang," kata Husni.
Ia menambahkan, pelaku bahkan disebut sempat mengamuk dan mengejar aparat kepolisian menggunakan parang.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadan saat Sahur: Lafal, Arti, dan Penjelasan Fikih
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Lombok Utara Agus Purwanta menyatakan pihaknya masih melakukan pemantauan.
"Masih kita monitor dan kita pantau yang bersangkutan untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif, " kata Agus Purwanta.
Editor : Ubaidillah