RadarBangkalan.id - Sebuah video balita perempuan disiksa viral di berbagai platform media sosial dan disebut terjadi di Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dalam narasi yang beredar, korban diduga mengalami kekerasan oleh ayah tirinya.
Baca Juga: Viral Ayah Aniaya Anak 3,5 Tahun di Sragen, Diduga untuk Judi Online
Terdapat dua video yang memperlihatkan balita yang sama mengenakan kaos ungu dan celana hitam. Pada video pertama, korban terlihat sedang berbaring saat pelaku menginjak wajahnya. Bocah tersebut menangis dan berusaha menutupi wajahnya.
Baca Juga: Viral WNA Mengamuk Saat Tadarusan di Gili Trawangan, Mikrofon Musala Dirusak
Pelaku kemudian kembali menendang dan menginjak kepala korban berkali-kali sambil melontarkan kata-kata kasar serta ancaman akan menyiram air panas.
Pada video kedua, korban tampak sedang bersama seorang temannya. Tiba-tiba pelaku datang dan memukul kepala korban hingga terjatuh. Saat korban menangis, pelaku kembali menjambak rambutnya dan menariknya hingga terduduk di tanah.
Baca Juga: Hasil Manchester City vs Newcastle 2-1: O'Reilly Borong Gol, The Citizens Tempel Arsenal
Aksi yang disebut terjadi pada 19 Februari 2026 itu memicu kemarahan warganet. Dalam unggahan yang beredar, pelaku disebut melakukan kekerasan untuk mendapatkan kiriman uang dari ibu korban yang bekerja di luar negeri.
Polisi Lakukan Pengejaran
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga membawa korban kabur ke wilayah Boyolali dan belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Hasil Osasuna vs Real Madrid 2-1: Gol Raul Garcia di Menit 90 Hancurkan Los Blancos
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan tim Resmob masih melakukan pencarian di lapangan.
"Anggota Resmob kami masih di lapangan, sudah dua malam. Mohon doanya ya, Bismillah. Sudah koordinasi dengan Polres sebelah juga," ujarnya.
Baca Juga: Chelsea vs Burnley 1-1: The Blues Gagal Menang, Fofana Kartu Merah
Pihak kepolisian terus berupaya melacak keberadaan pelaku dan memastikan keselamatan korban.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadan saat Sahur: Lafal, Arti, dan Penjelasan Fikih
Editor : Ubaidillah