
Oleh: KH. Muhammad Makki Nasir (Ketua PCNU Bangkalan)
HARI Santri Nasional, 22 Oktober 2026, kita kembali diingatkan pada peran pesantren dalam merawat tradisi keilmuan, membentuk karakter, dan mengabdi kepada masyarakat serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, peringatan ini seharusnya tidak berhenti pada penghormatan terhadap sejarah. Hari Santri juga menjadi momentum untuk bertanya: sejauh mana ilmu yang dipelajari di pesantren mampu melahirkan generasi yang kritis terhadap persoalan bangsa sekaligus bersedia terlibat dalam mencari penyelesaiannya?
Di pesantren, santri belajar kitab, mendengarkan nasihat kiai, dan dibiasakan hidup dengan adab serta disiplin. Namun, ilmu tidak cukup hanya dipahami dan dihafalkan, melainkan harus diamalkan agar bermanfaat bagi sesama. Sebagaimana doa yang diajarkan Rasulullah saw.,
اللَّهُمَّ انْفَعْنِي بِمَا عَلَّمْتَنِي، وَعَلِّمْنِي مَا يَنْفَعُنِي، وَزِدْنِي عِلْمًا
“Ya Allah, berilah manfaat atas ilmu yang Engkau ajarkan kepadaku, ajarkanlah kepadaku ilmu yang bermanfaat, dan tambahkanlah ilmu kepadaku” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Doa ini mengingatkan kita bahwa keberhasilan menuntut ilmu bukan sekadar seberapa banyak yang diketahui, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi kehidupan.
Dari Tradisi Keilmuan Menuju Kesadaran Kritis
Persoalan bangsa bukan semata-mata kekurangan orang yang memahami nilai kebaikan. Tantangan yang lebih mendasar adalah bagaimana nilai tersebut diterapkan ketika berhadapan dengan kepentingan dan kekuasaan.
Keadilan mudah diajarkan, tetapi membutuhkan keberanian ketika kepentingan kelompok dipertaruhkan. Karena itu, ilmu agama perlu bertemu dengan kesadaran kritis.



