RadarBangkalan.id - Pada 11 Februari, kehadiran sebuah film dokumenter yang berjudul "Dirty Vote" menimbulkan gejolak dalam dunia politik, terutama terkait dugaan kecurangan yang menghiasi Pemilu 2024.
Lebih dari sekadar sebuah dokumentasi, film ini menjadi bukti sejarah yang mengungkap kemerosotan demokrasi di suatu negara.
Dalam film tersebut, pandangan tajam dari tiga ahli hukum tata negara terkemuka, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, menggugah kesadaran politik masyarakat.
Mereka mengkritisi keras praktik kekuasaan yang semakin terbuka mempertahankan kekuasaan demi kepentingan pribadi.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyoroti nilai-nilai yang disampaikan oleh para ahli hukum tersebut.
Ia mengatakan bahwa film ini menggambarkan bahwa seorang pemimpin sejati seharusnya bertindak untuk kepentingan rakyatnya, bukan untuk memperkuat posisinya semata.
Penjelasan yang tajam dan berbobot dari para ahli hukum dalam film tersebut didukung oleh data dan fakta yang kredibel, serta analisis mendalam terhadap pelanggaran hukum tata negara yang terjadi.
Bivitri Susanti menekankan bahwa integritas pemilu bukan hanya tentang proses penghitungan suara, tetapi juga mengenai integritas keseluruhan prosesnya.
Respons publik terhadap film ini juga tak kalah menarik. Feri Amsari menyoroti pentingnya cinta terhadap tanah air dalam proses pemilu.
Ia menegaskan bahwa membiarkan kecurangan merajalela dalam pemilihan umum sama dengan menghancurkan masa depan bangsa.
Dengan dirilisnya film dokumenter "Dirty Vote", gelombang politik pun mengguncang Pemilu 2024.
Masyarakat diingatkan akan pentingnya integritas dan prinsip dalam menjalankan sebuah proses demokratis.
Respons publik menjadi kunci dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan golongan tertentu.***