News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pasar Kolpajung Pamekasan Belum Tuntas, Rekanan Terkesan Tutup-Tutup Diri

Abdul Basri • Kamis, 7 Desember 2023 | 00:15 WIB

BELUM SELESAI: Proyek pembangunan Pasar Kolpajung di Jalan Ronggosukowati, Kecamatan Pamekasan, belum selesai. (MOH. JUNAIDI/JPRM)
BELUM SELESAI: Proyek pembangunan Pasar Kolpajung di Jalan Ronggosukowati, Kecamatan Pamekasan, belum selesai. (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarBangkalan.id - Pembangunan Pasar Kolpajung, Pamekasan, yang menelan anggaran Rp 102 miliar belum tuntas. Proyek yang dikerjakan PT Adhi Persada Gedung (APG) itu terkesan tertutup.

Pembangunan pasar tersebut dimulai Juni 2023 dan dijadwalkan selesai dalam 360 hari kerja. Namun, hingga saat ini, progres pembangunannya belum diketahui.

Kabid Pengembangan Pasar Disperindag Pamekasan Handiko enggan memberikan keterangan terkait capaian dan progres proyek tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan Tersendat, Rekanan Terkesan Tutup

Dia hanya mengatakan, pasar itu bukan di bawah kendali pemerintah daerah, melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kalau soal progres, kami tidak tahu. Pembangunan itu kan bukan di kami, itu wilayah kementerian," kata Handiko melalui sambungan telepon, Selasa (5/7).

Dia menyarankan agar JPRM mendatangi lokasi proyek dan menanyakan langsung kepada rekanan. Namun, pihak PT APG enggan memberikan keterangan.

Baca Juga: Singapura Diguncang Covid-19 Varian Omicron, Apakah Indonesia Aman?

Sejak awal pembangunan, JPRM tidak diperkenankan memasuki lokasi proyek.

Sementara Adhi Arief Sulistyono, perwakilan PT APG, tidak merespons meski nomor yang bersangkutan aktif.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail mengakui proyek tersebut milik Kementerian PUPR.

Namun, dia menilai sangat aneh jika pemerintah daerah tidak tahu-menahu soal pembangunan itu.

Baca Juga: Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Z: Apa yang Harus Dilakukan Indonesia?

Padahal, proposal pembangunannya diajukan oleh pemerintah daerah.

"Kok bisa tidak tahu? Ini kan yang mengajukan pemkab, harusnya disampaikan.

Apa masalahnya, kenapa harus tertutup? Disampaikan saja ke masyarakat. Toh, ini bentuk transparansi," pinta Ismail. ***

Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Abdul Basri
#dprd pamekasan #Pasar Kolpajung #disperindag #proyek #ismail #anggaran #pembangunan