News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bangkalan Terkini: Pemkab Bangkalan Akan Kehilangan Aset: Tantangan Sulit yang Tak Teratasi

Raditya Mubdi • Jumat, 15 Desember 2023 | 21:32 WIB
Ilustrasi Aset Bangkalan
Ilustrasi Aset Bangkalan

RadarBangkalan.id - Bangkalan Terkini tergelincir dalam masalah serius terkait pengembalian aset kendaraan dinas (mobdin) yang masih berada di bawah kendali sejumlah mantan pejabat publik.

Walaupun upaya pemulangan tiga unit aset mobdin membuahkan hasil, kenyataannya, masih tersisa 16 mobdin yang tetap dikuasai mantan pejabat Bangkalan terkini.

Keadaan ini tidak hanya menciptakan suasana ketegangan Bangkalan terkini, namun juga menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada posisi dilema, menghadapi tantangan mantan pejabat, menjaga integritas dan transparansi aset daerah.

Abdoes Sahid, Kepala Bidang Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan.

Mengungkapkan kekecewaannya dan menyatakan bahwa pemulangan tiga unit mobdin hanyalah secercah harapan di tengah ketidakpastian mengenai pengembalian mobdin lainnya.

"Aset yang dikembalikan pada kami mendapat persetujuan dari penjabat (Pj) bupati. Kalau yang lain belum dapat info," tutur Sahid pada Rabu (13/7/2023).

Tiga unit mobdin yang berhasil dikembalikan berasal dari Kecamatan Konang, Kokop, dan Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) Sekretariat Pemerintah Bangkalan.

Namun, kompleksitas masalah semakin terasa dengan masih adanya belasan kendaraan dinas yang belum diserahkan, kini berada di tangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan anggota dewan.

Proses pengembalian aset, yang seharusnya menjadi langkah strategis mendukung program penilaian monitoring center for prevention (MCP) yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini malah menjadi sorotan atas kegagalan Pemkab Bangkalan. Tingkat pencapaian MCP Bangkalan yang masih terkatung-katung di angka 59 persen semakin menambah kesan kelemahan lembaga dalam pengelolaan aset daerah.

Sahid menyoroti bahwa pengawasan KPK terhadap aset, terutama kendaraan dinas, menjadi salah satu titik terendah.

"Ada delapan area yang diawasi KPK. Salah satunya aset. Sedangkan berkaitan dengan asset, kami terendah memang nilainya dari mobil dinas ini," ungkap Sahid.

Ketidakmampuan Pemkab dalam mengelola aset daerah, khususnya kendaraan dinas, menunjukkan kelemahan yang signifikan dalam menjalankan peran dan fungsi lembaga, sejalan dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Akhmad Roniyun Hamid, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, membenarkan bahwa telah dilakukan upaya keras untuk memastikan agar mobdin yang masih dikuasai mantan anggota dewan dapat segera diserahkan.

Namun, hingga berita ini ditulis, respons yang diperoleh dari pihak mantan wakil rakyat sangat minim, meski DPRD telah mengirimkan tiga surat peringatan.

"Kami sudah bergerak, nanti kami akan pertemukan dan rapat dengan Pj bupati. Itu rencana kami.

Namun, hingga saat ini, belum ada respons meski sudah berkirim surat," keluh Hamid.

Kegagalan mendapatkan respons yang jelas pada pandangan pertama mencerminkan bahwa Pemkab Bangkalan belum mampu menghadapi tantangan dalam komunikasi dan penyelesaian masalah dengan mantan pejabat terkait pengembalian aset.

Pada konteks ini, ketidakberkutikannya Pemkab Bangkalan terhadap mantan pejabat menciptakan dilema yang kompleks dan memerlukan perhatian serius.

Permasalahan ini membuka ruang untuk evaluasi yang lebih mendalam, di mana upaya dengan memberikan surat peringatan dan mengadakan pertemuan dengan pejabat sementara (Pj) bupati belum cukup efektif untuk menghasilkan hasil yang diharapkan.

Sementara itu, kondisi MCP Bangkalan yang masih rendah semakin meningkatkan tingkat kompleksitas dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.

Dalam menghadapi dilema ini, langkah-langkah lanjutan dan solusi yang lebih konkret harus diambil.

Baca Juga: Ganti Merk Oli Bisa Merusak Mesin ? Ini Fakta yang Harus Kamu Ketahui

Pendekatan ini melibatkan penguatan komunikasi antara Pemkab dan mantan pejabat, peningkatan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, serta penegakan aturan dan regulasi yang lebih tegas.

Hanya dengan pendekatan holistik dan keterlibatan semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan secara efektif, mendukung integritas dan akuntabilitas pemerintahan daerah Bangkalan.

Sejauh ini, keluhan Pemkab Bangkalan terhadap kerja yang terlalu keras dalam merespon dan menangani kasus pengembalian aset menciptakan gambaran yang kurang meyakinkan tentang kemampuan dan kewibawaan lembaga pemerintahan di mata publik.***

Editor : Raditya Mubdi
#aset #Bangkalan Terkini #pejabat