RadarBangkalan.id, BANGKALAN - Titik terang kasus carok bangkalan mulai terungkap menyusul beberapa nama saksi mata sudah dikantongi polisi.
Sebelumnya, Kasus carok Bangkalan seret nama Hasan Tanjung atau Hasan Busri
dan Mawardi alias Wardi sebagai pelaku kini sudah temui titik terang.
Polisi yang menangani kasus carok ini telah mengantongi nama-nama saksi
untuk persidangan dalam proses hukum Hasan Tanjung dan Mawardi beberapa hari mendatang.
Untuk sementara ini, pasal yang mengancam pelaku carok yakni Hasan Tanjung dan Mawardi yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Namun, banyak beberapa praktisi hukum seperti pengacara yang memberikan keberatannya terkait pasal tersebut.
Saksi-saksi yang telah ditetapkan ini memegang peran dalam pengungkapan perbuatan hukum Hasan Tanjung dan Mawardi.
Dilansir RadarMadura.id dari kanal Youtube Serial Kriminal Official pada hari Rabu,
31 Januari 2024 polisi kini telah mengantongi tiga nama yang dijadikan saksi.
"Polres Bangkalan telah berhasil mengantongi beberapa nama saksi atas tragedi duel carok yang menewaskan empat korban ini," papar narator.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam kasus carok Hasan Tanjung dan Mawardi tersebut terdiri dari dua wanita dan satu pria.
Lantas, siapa sajakah nama saksi-saksi terkait kasus carok ini? Dan bagaimana kesaksian mereka dalam persidangan?
Berikut daftar nama tiga saksi kunci kasus carok tersebut :
1. Nawar (Salah seorang warga Desa Bumi Anyar, Bangkalan, Madura);
2. Ibu dari Hasan Tanjung dan Mawardi;
3. Istri dari Najehri.
Saksi-saksi yang dihadirkan ini nantinya akan dimintai keterangan terkait insiden carok di Desa Bumi Anyar
antara duel carok 2 vs 4, Hasan Tanjung dan Mawardi alias Wardi melawan pasukan almarhum Mat Tanjar CS.
Di tengah kasus carok ini yang masih berproses,
banyak dukungan diberikan masyarakat justru untuk pelaku Hasan Tanjung dan Mawardi,
bahkan ada beberapa dari mereka ingin dua pelaku carok ini bebas.
Editor : Ubaidillah