News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tak Sadar Didatangi Polisi, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap saat Santai Nikmati Sabu di Rumah

Azril Arham • Kamis, 23 Mei 2024 | 20:53 WIB
Ilustrasi Penangkapan Pria di Bangkalan saat Santai Nikmati Sabu di Rumah
Ilustrasi Penangkapan Pria di Bangkalan saat Santai Nikmati Sabu di Rumah

RadarBangkalan.id - Pada hari Rabu, 22 Mei 2024, seorang pria berinisial M (43) yang merupakan warga Desa Pangolangan, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, harus merasakan dinginnya borgol polisi.

M ditangkap ketika sedang bersantai di rumahnya sambil menikmati narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Penangkapan M dilakukan oleh tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Burneh setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkoba di rumah M.

Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono, menyampaikan bahwa laporan tersebut menyebutkan ada seorang pria yang sedang menggunakan sabu di rumahnya.

“Saat ditangkap, M sedang menggunakan sabu di ruang tamu rumahnya,” ungkap Iptu Edy Cahyono pada Rabu (22/5/2024).

Ia menambahkan bahwa saat penangkapan berlangsung, M sempat mencoba melarikan diri.

Ketika petugas datang untuk melakukan penangkapan, M berusaha kabur ke arah semak-semak di belakang rumahnya.

Namun, upaya pelariannya sia-sia. "Pelaku berhasil dikejar dan tidak melakukan perlawanan," tambah Iptu Edy Cahyono.

Polisi kemudian berhasil menangkap M tanpa ada insiden kekerasan.

Setelah berhasil menangkap M, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua klip kecil berisi narkoba jenis sabu.

Masing-masing klip berisi 0,62 gram dan 0,24 gram sabu. Selain itu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu yang baru saja digunakan oleh pelaku.

“Seluruh barang bukti kami amankan dan pelaku kami bawa ke Mapolsek,” jelas Iptu Edy Cahyono.

Barang bukti tersebut nantinya akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum terhadap M.

Penangkapan ini menunjukkan upaya serius dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan.

Masyarakat diharapkan terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

Kolaborasi antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. ***

 

BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Yulia Hendriyana usai mengikuti sidang pleidoi di PN Pamekasan Rabu (22/5). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Yulia Hendriyana usai mengikuti sidang pleidoi di PN Pamekasan Rabu (22/5). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
Editor : Azril Arham
#bangkalan #polisi tangkap pelaku sabu #sabu #burneh #narkoba #penyalahgunaan narkoba