Radarbangkalan.id - Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi sorotan utama Kapolri, saat ini kasus sedang ditangani oleh Polres Bangkalan.
Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM, yang dipimpin oleh Moh. Ibnu Fajar, menginformasikan bahwa korban, yang berinisial D, mengalami luka lebam dan saat ini sedang menjalani visum.
Pihak KKBH turut mendampingi dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangkalan. Menurut Fajar, "Pihak keluarga menginginkan agar perkara ini diproses secara hukum."
Korban dan pelaku berasal dari fakultas yang sama. D mengaku telah mengalami kekerasan berulang kali dari pacarnya sejak April, dengan total empat insiden, tetapi tidak berani melapor sebelumnya. "Kami mendampingi pihak korban untuk proses hukum ini," tambah Fajar.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM, Sumriah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, termasuk meminta keterangan dari korban.
"Kampus akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku," ujarnya. Dia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik untuk mencegah kekerasan di kalangan mahasiswa.
KBO Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan telah melakukan penyelidikan sejak video penganiayaan viral. "Kasus ini menjadi perhatian langsung Kapolri," jelasnya.
Wakil Rektor III UTM, Surokim Abdus Salam, menegaskan bahwa kampus fokus memberikan pendampingan kepada korban, termasuk pemulihan psikologis. Ia juga menunggu rekomendasi dari satgas PPKS terkait sanksi kepada pelaku.
"UTM tidak akan mentolerir tindakan pidana kekerasan dan siap memberikan sanksi berat, termasuk drop out (DO) bagi pelaku," tutupnya. ***