Radarbangkalan.id, Trenggalek – Ratusan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek kembali menggelar aksi protes pada Senin malam (22/9/2024) terkait dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sugihan.
Aksi ini dipicu oleh dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah seorang pengurus ponpes, yang diduga menyebabkan seorang santriwati hamil.
Warga yang sebelumnya datang pada siang hari, kembali lagi karena gagal bertemu dengan pimpinan ponpes.
Massa meminta pengurus ponpes untuk hadir di balai Desa Sugihan guna memberi klarifikasi. Namun, meskipun perwakilan dari Polres Trenggalek hadir,
pihak ponpes yang dinanti tidak muncul. Pertemuan ini berlangsung hingga tengah malam, dengan polisi meminta warga bersabar menunggu hasil proses hukum yang tengah berlangsung.
Imam Safii, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa meski kecewa, warga menerima penjelasan dari pihak kepolisian.
"Kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan, dan pihak kepolisian telah memberikan jaminan bahwa akan ditindaklanjuti dengan serius.
Warga menanti kepastian, dan karena ada keterangan tersebut, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri," ujar Imam.
Ketua PC GP Ansor Trenggalek, Agus Muhammad Izzudin Zakki, yang turut hadir dalam mediasi, menyampaikan bahwa masyarakat sempat mendesak agar pelaku dihadirkan.
Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Proses hukum harus dihormati. Setelah penyidikan, pihak yang berwenang akan memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban," jelas Agus.
Ia juga memastikan bahwa Ansor dan Banser akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendukung agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
"Kami memastikan bahwa kasus ini tidak akan dimanipulasi atau dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendukung proses hukum berjalan secara adil dan transparan," tegasnya.
Editor : Ubaidillah