RadarBangkalan.id – Memasuki pekan terakhir bulan April 2025, ribuan perangkat desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, masih belum menerima gaji mereka. Tercatat, gaji perangkat desa dari bulan Januari, Februari, hingga Maret 2025 belum cair.
Berdasarkan data Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Kabupaten Pamekasan memiliki 178 desa yang bergantung pada Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membayar gaji perangkat.
Total perangkat desa mencapai 2.535 orang, yang terdiri dari kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), kepala dusun (kasun), hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Plh Kades Palengaan Laok, Ahmad Fudoli, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan pencairan gaji untuk dua bulan, sesuai instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bangkalan, Penjual Sayur Tewas Tertabrak Mobil
”Sebelum lebaran, kami diminta mengajukan pencairan, namun hanya untuk dua bulan, bukan tiga bulan,” ujarnya.
Sayangnya, proses pengajuan gaji bertepatan dengan masa cuti panjang Lebaran, sehingga pencairan baru bisa dilakukan setelah libur berakhir.
”Banyak perangkat desa yang mengeluh. Untungnya, sebagian besar juga bertani, jadi bisa mengandalkan hasil panen padi,” tambah Ahmad Fudoli.
Menurutnya, pengajuan gaji untuk triwulan pertama sudah diselesaikan, dan kini tinggal menunggu pencairan. Ia berharap semua hak perangkat desa dan BPD bisa segera diterima.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Blumbungan, Ferry Andriyanto Alvin. Ia menyebutkan bahwa beberapa perangkat desa kini terlilit utang akibat keterlambatan gaji.
”Kasihan, banyak perangkat yang memiliki tanggungan keuangan. Saya berharap gaji mereka segera dicairkan,” pintanya.
Baca Juga: Gara-Gara Barcode Tak Terbaca, Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pengemudi
Plt Kepala DPMD Pamekasan, Kusairi, membenarkan bahwa ribuan perangkat desa di 178 desa memang belum menerima gaji hingga akhir April 2025.
”Besok (hari ini) sudah bisa cair, semoga tidak ada perubahan,” katanya.
Tahun ini, ADD Pamekasan mencapai Rp 92,7 miliar, dengan pencairan Rp 23 miliar setiap triwulan. Dana tersebut salah satunya digunakan untuk membayar gaji perangkat desa mulai bulan Januari hingga Maret 2025.
”Begitu bagian keuangan siap, kami langsung umumkan pencairannya,” pungkas Kusairi. ***
Editor : Agus Sulaiman