RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali meluncurkan program Bantuan Modal Usaha (BMU) tahun ini.
Program yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan ini menyasar ratusan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah Kota Salak.
Program BMU tahun 2025 ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dirancang untuk memberikan bantuan dalam bentuk alat pendukung usaha kepada para pelaku IKM yang memenuhi kriteria.
Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Disperinaker Bangkalan, Dody, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran calon penerima bantuan sejak Senin (21 April 2025) hingga Jumat (30 Mei 2025).
Tahun ini, Pemkab Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk pelaksanaan program tersebut.
“Sekitar 400 pelaku IKM akan menerima bantuan BMU yang berupa peralatan untuk mendukung operasional usaha mereka. Jumlah penerima disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari DBHCHT,” jelas Dody, Kamis (1/5/2025).
Dody menambahkan bahwa terdapat 13 kategori industri kecil menengah yang akan menjadi prioritas penerima bantuan. Namun, calon penerima diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, seperti:
-
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
-
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Memiliki akun aktif di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
“Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa penerima adalah pelaku usaha yang aktif dan legal,” tambahnya.
Meski program ini disambut positif, beberapa pelaku usaha kecil mengaku kesulitan memenuhi semua persyaratan. ***
Editor : Agus Sulaiman