News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025

Agus Sulaiman • Rabu, 14 Mei 2025 | 19:31 WIB

KANTOR PELAYANAN: Warga berada di area Kantor Desa Keleyan, Kecamatan Socah, kemarin. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
KANTOR PELAYANAN: Warga berada di area Kantor Desa Keleyan, Kecamatan Socah, kemarin. (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

RadarBangkalan.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan terus menggencarkan sosialisasi pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari program nasional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Program ini ditargetkan mulai beroperasi pada bulan Oktober 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Bangkalan, Ismet Effendi, menjelaskan bahwa Kemendes PDTT telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai tindak lanjut pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dalam SE tersebut, seluruh desa diinstruksikan untuk membentuk koperasi desa paling lambat pada Sabtu, 12 Juli 2025.

“SE itu mengharuskan semua desa membentuk Kopdes Merah Putih,” ungkap Ismet.

Baca Juga: Warga Kampung Tarogan Geger, Rumah Servis Elektronik Terbakar Habis, Ini Penyebabnya

DPMD Bangkalan, bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan, saat ini aktif mendatangi desa-desa guna memberikan sosialisasi dan pendampingan dalam pembentukan koperasi desa ini. Setelah terbentuk, koperasi akan langsung disahkan oleh notaris.

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai entitas ekonomi desa yang akan menjalankan berbagai unit usaha, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat lokal.

Usaha yang diwajibkan dalam setiap koperasi desa meliputi simpan pinjam dan penyediaan kebutuhan pertanian.

“Usaha simpan pinjam adalah salah satu entitas bisnis utama dari Kopdes Merah Putih,” tegas Ismet.

Setelah koperasi terbentuk, pemerintah desa dapat mengajukan permohonan anggaran yang akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.

Meskipun demikian, sumber dana untuk operasional koperasi desa ini belum ditentukan secara pasti.

Baca Juga: KAHMI Bangkalan Dilantik, Bupati Lukman Ajak Bersinergi Majukan Kota Salak

Terdapat dua kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari perbankan dalam bentuk pinjaman.

“Kalau dananya berasal dari pinjaman, tentu ada kewajiban pengembalian. Namun, hingga kini belum ada kepastian sumber pendanaannya,” tambahnya.

Kepala Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar, Syaiful Ismail, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, program ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami menyambut positif program Kopdes Merah Putih ini. Saya yakin tujuan pembentukannya baik dan akan berdampak bagi masyarakat desa,” tuturnya. ***

Hannah Martin Couple 1411-1651
Hannah Martin Couple 1411-1651
BIDEN Couple 2031L
BIDEN Couple 2031L
Rolex Couple
Rolex Couple
Casio MTP-V004GL-9AUDF x LTP-V004GL-9AUDF
Casio MTP-V004GL-9AUDF x LTP-V004GL-9AUDF
Alexandre Christie AC 8688
Alexandre Christie AC 8688
Editor : Agus Sulaiman
#bangkalan #Pembentukan Koperasi Desa #Koperasi Desa Merah Putih