RadarBangkalan.id – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Bangkalan terus menjadi perhatian masyarakat.
Meskipun semakin banyak jenis rokok ilegal ditemukan di pasaran, Satpol PP Bangkalan mengklaim bahwa tren peredarannya justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil penelusuran di sejumlah toko kelontong di Bangkalan mengungkapkan bahwa berbagai merek rokok ilegal masih beredar luas.
Beberapa di antaranya termasuk merek Casino, Hummer, Angker Klik Berry, dan Angker Mint Brust. Selain itu, ditemukan pula sejumlah rokok tanpa pita cukai lainnya yang masih dijual secara bebas.
Baca Juga: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan Ditargetkan Beroperasi Oktober 2025
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Bangkalan, Moh. Nakib, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan secara tidak terjadwal. Operasi dilakukan hanya jika ada perintah langsung dari pimpinan.
“Penindakan terhadap rokok ilegal bersifat kondisional dan tidak menentu waktunya,” ujar Nakib.
Meski mengklaim adanya penurunan peredaran rokok ilegal di Kota Salak, Nakib mengakui tidak memiliki data kuat atau dokumentasi untuk membuktikan pernyataannya.
Ia juga menyebut belum melakukan deteksi jenis secara rinci terhadap rokok-rokok yang beredar.
“Memang jenis rokok ilegal itu banyak, tapi kami belum lakukan deteksi dini terhadap jenis-jenis tersebut,” lanjutnya.
Nakib tidak membantah bahwa rokok ilegal masih banyak ditemukan di toko-toko kelontong di Bangkalan.
Baca Juga: Warga Kampung Tarogan Geger, Rumah Servis Elektronik Terbakar Habis, Ini Penyebabnya
Ia menegaskan, ke depan Satpol PP akan melaporkan temuannya kepada pimpinan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan untuk rencana penindakan,” pungkasnya. ***