SAMPANG,Radarbangkalan.id-Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar tunjangan sertifikasi guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang mencuat ke permukaan. Modusnya, sejumlah koordinator bidang (korbid) di tingkat kecamatan melakukan penarikan uang setelah pencairan tunjangan dengan alasan iuran kegiatan organisasi guru. Celakanya, dana tersebut tak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.
Sumber Jawa Pos Radar Madura menyebut, setiap kali tunjangan sertifikasi triwulanan cair, para guru di sejumlah kecamatan diminta menyetor uang sumbangan yang dikelola oleh korbid. Padahal, tidak semua guru ikut dalam kegiatan yang dimaksud.
“Uangnya dipakai untuk kegiatan organisasi guru di bawah korbid. Tapi banyak guru merasa keberatan karena tidak ikut kegiatan, tapi tetap ditarik iuran,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, sisa dana dari hasil iuran juga tidak dikembalikan ke guru. Ironisnya, sebagian dana justru disebut-sebut mengalir ke oknum pegawai Disdik Sampang.
“Bahkan ada uang sekitar Rp 600 ribu yang diberikan ke tiga orang pegawai Disdik. Ini jelas janggal. Kami sudah laporkan ke Inspektorat Sampang,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan pada tahun 2023 lalu. Pengaduan itu terkait pungutan berkedok iuran organisasi profesi guru yang dilakukan di tingkat korbid kecamatan.
“Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan audit lapangan di tiga korbid kecamatan, yakni Camplong, Torjun, dan Pangarengan,” jelas Ari.
Hasil audit menunjukkan bahwa dana yang dikumpulkan tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan profesi guru. Sebagian dana mengalir ke sejumlah petugas korbid dan juga ke tiga oknum pegawai Disdik yang berinisial IM, AN, dan satu nama lainnya yang tak diingat Ari.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke Disdik Sampang dengan rekomendasi agar dilakukan pembinaan dan penindakan. Namun hingga kini belum ada tindakan konkret.
“Seharusnya Disdik segera menindaklanjuti. Tapi dari laporan tim di lapangan, praktik ini masih berlanjut,” imbuhnya. Ia memastikan Inspektorat akan melakukan audit lanjutan.
Sementara itu, Kepala Disdik Sampang Muhammad Fadeli belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak ada respons hingga berita ini diturunkan. (bai/gik)
Editor : Mohammad Sugianto