News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Berkas Oplosan Migor Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Kasus Pardosi Masih Tertahan di Kejari Sampang

Mohammad Sugianto • Senin, 16 Juni 2025 | 16:42 WIB
KONFERENSI PERS: Polda Jatim saat merilis hasil ungkap kasus dugaan pemalsuan Minyakita di gedung ditreskrimsus, Rabu (12/3).
KONFERENSI PERS: Polda Jatim saat merilis hasil ungkap kasus dugaan pemalsuan Minyakita di gedung ditreskrimsus, Rabu (12/3).


KOTA, Jawa Pos Radar Madura-Proses hukum kasus dugaan pengoplosan minyak goreng merek Minyak Kita yang menyeret nama Pardosi Bagus Prasojo, 34, masih mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Meski proses penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk disidangkan.

Humas PN Sampang Soefyan Rusliyanto mengonfirmasi bahwa hingga kini pihaknya belum menerima berkas perkara atas nama tersangka Pardosi, warga Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. “Sampai sekarang, berkasnya belum masuk ke pengadilan. Jadi belum ada jadwal sidang,” ujar Soefyan.

Padahal, kasus ini sudah cukup lama ditangani. Pardosi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sampang setelah terbukti mengoplos minyak goreng curah dan memasarkan ulang dengan merek Minyak Kita. Aksi ilegal tersebut dibongkar pada akhir 2023 lalu, menyusul laporan warga terkait adanya peredaran migor dalam kemasan palsu di beberapa toko grosir wilayah kota.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sampang Dody P. Purba menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam penanganan kejaksaan. “Belum kami limpahkan. Tapi berkas perkara dan surat dakwaan sudah siap. Tinggal menunggu waktu pelimpahan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan agar bisa diproses lebih lanjut. “Kami pastikan perkara ini tetap berjalan dan akan segera disidangkan. Kami masih koordinasi teknis pelimpahan,” tegas Dody.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan pangan masyarakat serta dugaan pemalsuan produk bersubsidi dari pemerintah. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke pengadilan. (bai/gik)

 

Editor : Mohammad Sugianto
#PN Sampang #tersangka #minyak oplosan #polda jatim