News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mayoritas SMP Negeri di Bangkalan Belum Penuhi Pagu, Dispendik Buka Jalur Tambahan Pendaftaran

Ina Herdiyana • Selasa, 1 Juli 2025 | 20:11 WIB

 

REGISTRASI: Sejumlah siswa baru melakukan pendaftaran ulang SPMB SMP Negeri 2 Bangkalan, Kamis (26/6). (SMP NEGERI 2 BANGKALAN UNTUK JPRM)
REGISTRASI: Sejumlah siswa baru melakukan pendaftaran ulang SPMB SMP Negeri 2 Bangkalan, Kamis (26/6). (SMP NEGERI 2 BANGKALAN UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarBangkalan.id Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP negeri tahun ajaran 20252026 resmi berakhir. Namun, mayoritas sekolah belum memenuhi pagu yang ditetapkan.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan mencatat, dari total 7.328 kursi yang tersedia di 55 SMP negeri, baru 4.833 kursi yang terisi.

Artinya, tingkat keterisian baru mencapai 65,95 persen. Masih tersisa 2.495 kursi kosong yang belum terisi.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur 2025: Bebas Denda, Hemat Biaya, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Menanggapi kondisi tersebut, dispendik memutuskan membuka jalur pemenuhan pagu.

”Hari ini kami umumkan pembukaan jalur tambahan bagi sekolah yang belum memenuhi kuota,” ujar Kepala Dispendik Bangkalan Moh. Yakub Selasa (30/6).

Pendaftaran jalur ini akan dibuka selama tiga hari, mulai Kamis (3/7) hingga Sabtu (5/7).

Siswa yang telah memiliki PIN tetap bisa mendaftar secara daring ke sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Timur 2025: Bebas Denda, Hemat Biaya, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi solusi bagi siswa yang belum lolos melalui jalur prestasi, afirmasi, maupun zonasi.

Namun, tiga sekolah unggulan—SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 4 Bangkalan—tercatat telah memenuhi pagu dan tidak ikut dalam pembukaan jalur tambahan ini.

Ketua Dewan Pendidikan (DP) Bangkalan Abdillah Rahman mendukung langkah dispendik membuka jalur pemenuhan pagu.

Namun, dia menekankan pentingnya menjaga kualitas pemerataan pendidikan, bukan sekadar kuantitas siswa.

Baca Juga: IndiHome Tolak Permintaan Berhenti Langganan, Konsumen Keluhkan Prosedur yang Berbelit

”Transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus dijaga. Jangan sampai muncul persepsi negatif atau dugaan permainan dalam proses penerimaan,” ujarnya.

Dia berharap, langkah tersebut turut memperkuat kepercayaan publik terhadap sekolah negeri dan dinas pendidikan. (lil/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#ppdb #pagu #bangkalan #pendaftaran #SMP negeri #Dispendik Bangkalan #Tambahan