BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalokasikan anggaran Rp 712 juta untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini.
Program yang dijalankan melalui dinas perumahan dan kawasan permukiman (DPRKP) itu menyasar 26 unit rumah yang tersebar di tujuh desa dan kelurahan (lihat grafis).
Kepala DPRKP Bangkalan Moh. Hasan Faisol menjelaskan, program RTLH ini merupakan hasil dari aspirasi anggota DPRD Bangkalan.
Baca Juga: Abdul Munib: Dari Lantek, Menjadi Pelita bagi Pendidikan di Bangkalan
Meski begitu, jumlah rumah yang mendapat bantuan sangat terbatas dibandingkan kebutuhan di lapangan.
”Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), terdapat sekitar 16 ribu rumah warga di Bangkalan yang tergolong tidak layak huni. Karena itu, verifikasi ulang akan dilakukan untuk menentukan prioritas penerima bantuan,” jelasnya.
Verifikasi tersebut ditujukan agar rumah-rumah yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan terlebih dahulu, tentunya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Hasan juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk menambah kuota bantuan.
Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Begal Motor Mahasiswi UTM Ditembak Polisi
Salah satunya dengan mengakses program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
”Harapannya, secara bertahap jumlah penerima bisa terus bertambah. Seperti tahun 2023 dan 2024, Bangkalan juga mendapatkan bantuan BSPS lewat aspirasi anggota DPR RI,” tambah Hasan yang juga menjabat sebagai Plt Kadiskominfo Bangkalan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo menegaskan, pelaksanaan program RTLH harus benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Dia juga menekankan pentingnya kualitas bangunan yang dibangun melalui program tersebut.
”Kami ingin pembangunan dilakukan sesuai perencanaan agar penerima bantuan bisa merasakan kenyamanan dan manfaat yang maksimal,” tandasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana