BANGKALAN,Radarbangkalan.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunjukkan komitmennya dalam penanganan dampak bencana terhadap permukiman warga. Salah satunya melalui pengalokasian anggaran khusus bagi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang terdampak bencana.
Tahun ini, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, pemkab mengucurkan dana sebesar Rp 596.500.000 untuk program RTLH berbasis kebencanaan. Dana tersebut difokuskan untuk perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam, seperti angin kencang atau angin puyuh yang kerap melanda sejumlah wilayah di Bangkalan.
Kepala DPRKP Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menyebutkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, penyerapan anggaran sudah mencapai lebih dari 80 persen. Artinya, hanya menyisakan sekitar Rp 70 juta dari total pagu yang tersedia.
“Anggarannya sudah terserap karena dalam beberapa bulan terakhir, di Bangkalan memang terjadi beberapa kali bencana alam, terutama angin puyuh yang menyebabkan kerusakan fisik pada rumah warga, baik ringan maupun berat,” jelas Faisol saat dikonfirmasi.
Penanganan rumah warga yang terdampak bencana memang sudah menjadi salah satu prioritas tetap Pemkab Bangkalan. Hal ini juga diamini oleh Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo. Ia menyatakan bahwa setiap tahun pemerintah daerah memang mengalokasikan anggaran kebencanaan, termasuk untuk sektor perumahan.
“Itu sudah menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah. Setiap daerah pasti memiliki skema anggaran untuk pemulihan pascabencana, salah satunya untuk rumah warga yang terdampak,” ujarnya.
Komisi III DPRD Bangkalan, lanjut Reza, juga terus mendorong agar penanganan RTLH berbasis kebencanaan lebih ditingkatkan, baik dari segi kecepatan respons, akurasi pendataan, hingga pengawasan distribusi bantuan.
Demi mempercepat proses perbaikan rumah warga terdampak, DPRKP Bangkalan mengaku aktif berkoordinasi dengan BPBD, kecamatan, dan pemerintah desa untuk menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.
Program ini juga sejalan dengan misi pemkab dalam penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas hunian masyarakat miskin di wilayah rawan bencana.
Dengan sisa anggaran sekitar Rp 70 juta di semester kedua ini, DPRKP menargetkan seluruh dana bisa terserap tuntas sebelum akhir tahun anggaran 2025.
Editor : Mohammad Sugianto